Kesibukan Adik Jokowi Jelang Pernikahan dengan Ketua MK

Adik Jokowi, Idayati, (tengah).
Sumber :
  • VIVA/ Fajar Sodik.

VIVA – Persiapan pernikahan antara adik Presiden Jokowi, Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman kian matang. Kini kedua calon mempelai sedang melengkapi berbagai persyaratan administrasi untuk melangsungkan akad nikahnya.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Kota Solo, Arbain Basyar mengatakan utusan keluarga Presiden Jokowi telah menghubungi dirinya untuk menanyakan berbagai persyaratan yang diperlukan untuk mendaftarkan pernikahan di KUA. Utusan Presiden tersebut menelponnya pekan lalu.

“Hari Jumat siang itu kan saya dibel oleh utusannya untuk syarat-syaratnya (pernikahan). Syarat-syaratnya kan normatif kan,” kata Arbain saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 6 April 2022.

Adapun syarat-syarat tersebut diungkapkan Basyar, meliputi status kedua calon mempelai apakah duda atau janda mati, atau lainnya. Jika ternyata duda atau janda mati, maka harus melampirkan surat kematiannya.

“Surat kematiannya memang harus dilampirkan untuk mengetahui status janda atau dudanya,” ujar dia.

Hanya saja persyaratan tersebut seperti dikatakan Basyar, berdasarkan pengakuan dari utusan keluarga Presiden Jokowi itu sedang akan diurusnya. Nanti setelah persyaratan dari kedua calon mempelai lengkap, baru diserahkan ke KUA Banjarsari.

“Dan kelihatannya kemarin baru ngurus-ngurus gitu. Ya monggo diurus dulu nanti kalau sudah lengkap bisa diserahkan ke KUA,” jelasnya.

Seperti diketahui Idayati dan Anwar Usman akan melangsungkan akad pernikahan pada 26 Mei 2022 mendatang. Lokasi pernikahan akan dilakukan di Graha Sabha Buana, Kota Solo Jawa Tengah.

Prabowo Aktif Temani Jokowi, Pakar Politik: Menandakan Transisi Pemindahan Berjalan Mulus

“Insya Allah untuk tanggal pernikahannya masih sama, tanggal 26 Mei 2022,” sebutnya.

MK Ungkap Alasan Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP meski Tak Ikut Memutus
Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)

KPU RI Optimistis Menang dalam Gugatan Sengketa Pileg 2024 di MK

KPU RI optimistis untuk menang dalam perkara sengketa Pemilihan Umum Anggota Legislatif (Pileg) 2024 yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024