PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Tak Ada Lagi Wilayah Zona Merah

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kondisi penanganan pandemi COVID-19 di wilayah luar Jawa-Bali, terus menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Seluruh wilayah di luar Jawa-Bali tidak lagi berada di zona merah pada perpanjangan Inmendagri PPKM.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, mengatakan wilayah luar Jawa-Bali saat ini kondisinya mulai menghijau. Hal ini tentu menjadi sebuah tanda positif untuk penanganan pandemi COVID-19.

"Pada perpanjangan PPKM kali ini saya mewakili Bapak Mendagri memberikan apresiasi kepada seluruh pihak di mana untuk wilayah di luar Jawa-Bali kini sudah kita lihat mulai menghijau, itu artinya capaian vaksinasi sudah membaik," kata Safrizal, kepada wartawan, Selasa 12 April 2022

Safrizal menambahkan, perpanjangan PPKM dilakukan untuk wilayah di luar Jawa dan Bali melalui Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 2022 yang berlaku efektif dari 12-25 April 2022. Instruksi itu merupakan perpanjangan dari Inmendagri sebelumnya yaitu Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2022 yang berakhir pada 11 April 2022.

Dalam PPKM kali ini, lanjutnya, hanya 3 Provinsi yakni Provinsi Kepualan Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Utara dan Provinsi Sulawesi Barat, yang tak memiliki kabupaten atau kota yang berada di level 1. Selain itu, jumlah kabupaten atau kota yang berada di level 3 mengalami penurunan drastis dari sebelumnya 110 daerah menjadi 43 daerah.

"Hanya 3 Provinsi yaitu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada kabupaten/kotanya berada di Level 1," kata Safrizal

Dia juga mengatakan untuk level 1 mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 26 daerah menjadi 84 daerah, begitu juga dengan jumlah daerah yang berada di level 2 dari yang sebelumnya berjumlah 250 daerah menjadi 259 daerah.

"Hingga saat ini tidak ada daerah kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang berada di level 4," ujarnya.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Di tengah ancaman munculnya varian baru COVID-19 yang telah ditemukan di 26 negara, Safrizal mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, dia juga mengajak masyarakat untuk tetap menanamkan kepercayaan kepada pemerintah dalam proses penanggulangan COVID-19. "Karena dengan kerja sama kita lah pandemi ini akan dapat kita lalui dengan baik sesuai harapan kita semua," ujar dia.

Jasad Dalam Koper Ditemukan di Bali, Wanita Michat Asal Bogor Dibunuh Pelanggan

Baca juga: 9 Kecamatan di Kota Semarang Zero Kasus COVID-19

Suasana Rumah Mahalini Raharja di Bali Jelang Pernikahan dengan Rizky Febian
Rizky Febian dan Mahalini dalam upacara adat Mepamit

6 Potret Rizky Febian dan Mahalini Saat Mengikuti Serangkaian Proses Upacara Adat Mepamit di Bali

Acara keduanya disebut dengan upacara adat Mepamit. Diketahui, upacara adat Mepamit adalah upacara pernikahan dalam agama Hindu di Bali untuk berpamitan kepada leluhur.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024