Gandeng Pemuka Agama, Upaya Percepatan Vaksinasi Booster di Yogyakarta

BIN daerah DIY gelar vaksinasi massal
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Badan Intelijen Negara Daerah Istimewa Yogyakarta (Binda Yogyakarta) menggandeng tokoh agama dalam mencegah terjadinya klaster baru dan lonjakan kasus COVID-19 pada Ramadan 2022. Mulai dari Kyai ataupun Ustaz diajak untuk mendorong masyarakat melaksanakan vaksinasi dosis tiga atau booster.

BIN Komitmen Perkuat Pertahanan dan Keamanan IKN

Menurut Koordinator Binda Yogyakarta untuk vaksinasi wilayah Sleman, Adi Riyanto, dukungan para tokoh agama sangat membantu percepatan vaksinasi di tengah masyarakat. Sejauh ini dukungan itu selalu mereka berikan karena pemahaman yang baik akan pentingnya vaksinasi untuk melindungi keselamatan umat.

"Para tokoh agama memiliki pemahaman yang baik tentang manfaat dan maslahat vaksinasi bagi masyarakat, yaitu sebagai ikhtiar yang memang harus dilakukan untuk melindungi tubuh dari wabah sehingga aktivitas sosial keagamaan hingga ekonomi masyarakat bisa terus berjalan," kata Adi Riyanto, dikutip Selasa, 12 April 2022.

Meriahnya Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan Bersama BIN

Binda Yogyakarta, lanjut Adi, memanfaatkan  strategi jemput bola untuk percepatan vaksinasi booster pada bulan Ramadan ini. Antara lain dengan menggelar vaksinasi di lingkungan masjid yang dapat dilakukan sejak sore dan dilanjutkan pada malam hari seusai Tarawih. 

Para tokoh agama selalu membantu menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir sedang puasa, karena telah ada fatwa MUI bahwa vaksin boleh dan tidak membatalkan puasa.

Penting! Orang Usia 44 Tahun Harus Segera Dapatkan Vaksin Ini, Kata PAPDI

“Sebagai salah satu bentuk kerjasama kita adalah menggelar vaksinasi sebagai bagian dari kegiatan semarak Ramadan di masjid-masjid, dan para tokoh agama mendukung dengan mengimbau jamaah untuk tidak ragu atau khawatir," lanjut Adi.

Vaksinasi di lingkungan masjid  mempermudah masyarakat mendapatkan vaksinasi booster, karena mereka tidak harus menyediakan waktu khusus untuk mendapatkan vaksinasi; bisa sambil menunggu waktu berbuka atau seusai melaksanakan tarawih,” tuturnya.

Lebih jauh, Adi bilang untuk persyaratan masyarakat yang akan divaksin yakni dengan membawa salinan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK), membawa sertifikat vaksin/kartu vaksin untuk dosis 2, membawa formulir skrining kesehatan, mendaftar di link.

“Dan apabila pernah terpapar Covid-19 jarak 3 bulan bagi gejala berat sedangkan 1 bulan bagi gejala ringan telah dinyatakan negatif,” paparnya.

Sementara untuk syarat booster yakni berjarak dengan vaksin dosis 2 minimum 3 bulan, membawa salinan KTP atau KK, membawa sertifikat vaksin atau kartu vaksin, membawa formulir screening kesehatan dan apabila pernah terpapar Covid-19, jarak 3 bulan bagi gejala berat sedangkan 1 bulan bagi gejala ringan telah dinyatakan negatif.

Baca juga: Khofifah: Jangan Khawatir Kehabisan Vaksin karena Stok Aman

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya