Gubernur Malut Dilaporkan ke KPK hingga Kemendagri Gegara Hal Ini

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait surat keputusan rekomendasi dukungan terhadap Kongres KNPI VI Di Maluku Utara tanpa legalitas hukum.

12 Militer Israel Tewas di Tangan Brigade Al-Qassam, Rumah Mewah Rp4,5 M Milik SYL Disita KPK

Hal itu dilakukan Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman. Dia melaporkan atas dugaan KKN. Menurut dia seharusnya Pemerintah Daerah bisa lebih hati-hati lagi dalam memberikan dukungan terhadap salah satu DPP KNPI yang saat ini sedang terpecah belah dan sedang berkonflik.

"Apalagi yang didukung Pemprov Maluku Utara KNPI dengan versi tidak punya legalitas hukum dari Menkumham," ujar dia kepada wartawan, Kamis 14 April 2022.

Kader PKK Seluruh Indonesia Turut Meriahkan Parade Budaya Nusantara di Solo

Dia menjelaskan, sesuai dengan aturan Pemerintah Pasal 25 PP 58/2018 mengatur bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat melakukan pemberdayaan ormas, namun hanya kepada ormas yang berbadan hukum dan yang terdaftar. Pemberdayaan tersebut, kata dia, dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Pun menurutnya telah menyalahi PP Nomor 02 tahun 2012 temtang Hibah Daerah. Untuk itu, dia melaporkannya ke KPK hingga Kemendagri.

Gunung Ibu Berstatus Awas, Badan Geologi Rekomendasikan agar Masyarakat Menjauh

"Maka kami meminta KPK, Bareskrim Polri dan Kemendagri segera periksa Gubernur Maluku Utara dan Kepala Daerah lainnya di Provinsi Maluku Utara yang telah menyalahi jabatan dan kekuasaannya dalam memberikan kebijakan yang sangat berpotensi terjadinya KKN dalam hal mendukung salah satu ormas KNPI yang tidak mempunyai dasar hukumnya," ujar dia.

Baca juga: Ryano Panjaitan Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketum KNPI

Kolom abu vulkanik membumbung akibat peristiwa erupsi yang terjadi di Gunung Ibu, Pulau Halmahera, Maluku Utara, Jumat, 17 Mei 2024.

Abu Vulkanik Gunung Ibu Membumbung 4 Kilometer, Masyarakat Diimbau Pakai Masker dan Kacamata

Gumpalan awan abu vulkanik membumbung setinggi lebih kurang empat kilometer akibat erupsi yang terjadi di Gunung Ibu yang terletak di Pulau Halmahera, Maluku Utara.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024