Dirjen Tersangka, DPR Ingin Kemendag Fokus Stabilkan Minyak Goreng

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – DPR meminta agar Kementerian Perdagangan tetap bisa fokus untuk melakukan stabilisasi harga minyak goreng. Walau saat ini, salah satu dirjennya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung.

PKB Siapkan Calon Potensial di Pilgub DKI 2024, Hasbiallah Ilyas Ungkap Kriterianya

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung, meminta Kementerian Perdagangan untuk tetap fokus untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok menyusul kasus hukum yang menjerat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

"Idul Fitri sudah di depan mata, Kemendag jangan kehilangan fokus untuk pengendalian harga-harga kebutuhan rakyat. Intinya jangan juga kemudian seluruh energi Kemendag terkuras untuk kasus ini (penangkapan Dirjen Daglu Kemendag)," ujar Martin Manurung dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu dikutip dari Antara.

Ditolak Gelora Masuk Koalisi Prabowo, PKS Lempar Sindiran Menohok: Aduh, Partai Nol Koma

Saat ini, lanjut Martin, harga-harga beberapa komoditas mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan berada di atas harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kemarin pas kita cek dan lihat di lapangan masih di atas harga rata-rata seperti gula, minyak goreng, telur ayam, kedelai, daging sapi dan lainnya," jelasnya.

Pensiun dari Polri, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Ingin Jadi Lurah

Bahkan, untuk minyak goreng curah harganya belum sesuai dengan HET. Harga minyak goreng curah Rp14.000, tetapi di lapangan mencapai Rp20.000 lebih. Begitu pun dengan harga daging sapi yang saat ini di atas Rp150.000.

Ketua DPP Partai Nasdem ini pun mendesak, agar seluruh jajaran Kemendag agar turun ke lapangan guna melakukan stabilitas harga kebutuhan pokok dan mengecek stok pangan-nya tersedia atau tidak.

"Idul Fitri tinggal beberapa hari lagi. Masih banyak tugas-tugas yang tupoksi-nya Kemendag untuk melakukan kontrol dan stabilisasi. Tupoksi-nya harus jalan jangan nanti energi dan perhatian tersita oleh kasus," tuturnya.

Sementara untuk kasus Dirjen Daglu, politisi jebolan Universitas Indonesia ini menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung.

"Kasusnya kan sudah ditangani oleh Kejagung. Kita menghargai proses hukum dan kita apresiasi Kejagung. Biarkan Kejagung bekerja secara profesional tapi tuposki Kemendag jangan sampai lepas karena Idul Fitri tinggal dua minggu," ucap Martin. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya