Gunung Anak Krakatau Siaga, Arus Mudik di Pelabuhan Merak Terdampak?

(Ilustrasi) Gunung Anak Krakatau menghembuskan abu vulkanik.
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Pasca Gunung Anak Krakatau naik status dari Level II menjadi Level III karena intensitas letusannya, belum mengganggu pelayaran di Pelabuhan Merak menuju Bakauheni ataupun sebaliknya. Stasiun Meteorologi Maritim Kelas I Serang malah mewaspadai adanya gelombang tinggi, yang bisa mengganggu proses bongkar muat kendaraan di Pelabuhan Merak.

Gunung Ruang Erupsi dalam Hitungan Jam, PVMBG Harus Selalu Siaga

Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Kelas 1 Serang, Mohammad Nurhuda mengatakan bahwa peningkatan status Gunung Anak Krakatau menjadi peringatan bagi jajarannya agar selalu siaga. Namun dia memastikan aktivitas pelayaran masih berjalan normal.

"Kondisi saat ini panas karena memasuki musim kemarau, efeknya berimbas pada aktifitas bongkar muat, kalau gelombang di pelabuhan tinggi. Jika model (letusan Gunung Anak Krakatau) nya hanya seperti itu tidak (mengganggu pelayaran)," kata Nurhuda, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Senin, 25 April 2022.

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Polri Amankan Mudik Lebaran

Sementara Polda Banten mewaspadai dampak buruk dari letusan Gunung Anak Krakatau, terlebih saat ini sedang terjadi arus mudik Idul Fitri 2022. Masyarakat diminta tetap tenang dan waspada mengantisipasi terjadinya bencana yang tak terduga.

Jika berkaca di tahun 2018 silam, letusan Gunung Anak Krakatau menyebabkan tsunami senyap hingga hujan abu di pesisir Banten, terutama Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon.

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

"Kami perlu sosialisasikan meluas informasi ini, sehingga warga yang melintas wilayah Banten terutama warga Banten, dapat waspada dari kemungkinan terjadi bencana alam seperti gempa, gelombang air laut tinggi hingga tsunami termasuk gangguan dari abu vulkanik yang terbawa angin," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, melalui rilisnya, Senin.

Kenaikan status Gunung Anak Krakatau dari Level II ke Level III berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Badan Geologi yang ditanda tangani oleh kepalanya, Eko Budi Lelono. Surat tersebut bernomor 183.Lap/GL.05/BGL/2022 tertanggal 24 April 2022.

Polda Banten mengaku akan terus mengecek kesiapan personilnya secara rutin, agar mereka siap diterjunkan kapan saja, saat kondisi mendesak sekalipun.

"Pengecekan kesiagaan personel, sarana dan prasarana juga koordinasi lintas sektoral dalam manajemen kontijensi bencana akan dilakukan terus menerus oleh Polda Banten dan polres jajaran. Sehingga dampak bencana bila terjadi dapat diminimalisir terutama yang mengakibatkan korban jiwa," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya