KPK Umumkan 3 Tersangka Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan tiga tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada 2017.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Photo :
  • VIVA/Willibrodus

Ditemukan Bukti Permulaan yang Cukup

"Penetapan tersangka setelah ditemukanlah adanya bukti permulaan yang cukup," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 26 April 2022.

Tiga tersangka tersebut yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Ardius Prihantono dan dua pihak swasta Agus Kartono serta Farid Nurdiansyah. Ketiga orang itu diduga membuat negara merugi Rp10,5 Miliar dari kasus ini.

"(Diketahui) setelah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 47 orang," kata Alexander.

Baca juga: Boyamin MAKI Bantah Terlibat Pencucian Uang Bupati Banjarnegara

Langsung Ditahan

Jawaban Menohok Kejagung soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Agus dan Farid langsung ditahan usai diumumkan sebagai tersangka. Sementara Ardius tidak ditahan karena tengah terjerat permasalahan hukum lain dengan Kejaksaan Tinggi Banten.

"KPK melakukan penahanan para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari terhitung 26 April 2022 sampai dengan 15 Mei 2022," kata Alexander.

Ada Rp 48,5 Miliar Uang Milik Bupati Labuhanbatu yang Sudah Disita KPK

Agus ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Farid ditahan di Rutan KPK.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BAP Korupsi Kementan Bocor ke SYL, KPK Duga Berasal dari Pengacara
Abah Anton saat daftar di PKB Kota Malang diantar para ulama dan simpatisan

Abah Anton Ngaku Tak Kapok Maju Pilkada Kota Malang: Ulama Milih Kita untuk Lakukan Perubahan

Mochamad Anton alias Abah Anton yang merupakan eks Wali Kota Malang periode 2013-2018. Ia pernah jadi terpidana korupsi yang ditangani KPK.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024