Luhut: PPKM Jawa-Bali Masih Berlaku hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kiri)
Sumber :
  • ANTARA/Nur Imansyah

VIVA – Pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian COVID-19. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pemerintah masih akan terus menerapkan PPKM.

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

"Pemerintah juga menegaskan, hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden, kata dia di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 9 Mei 2022

Meski PPKM masih diterapkan, situasi pandemi COVID-19 mulai terkendali. Secara nasional, sudah 25 hari berturut-turut kasus positif COVID-19 harian Indonesia berada di bawah 1.000 kasus dan bahkan sudah berada di bawah 500 kasus dalam beberapa hari terakhir.

Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%

Arus balik mudik lebaran

Photo :
  • Instagram @jktnewss

Gambaran baik lainnya, kata Luhut, terlihat pada persentase rawat inap secara nasional yang terus turun hingga 97 persen, tingkat hunian tempat tidur rumah sakit juga sangat rendah, hanya 2 persen dari keseluruhan bad yang tersedia. Selain itu kasus kematian juga turun hingga 98 persen yang disebabkan oleh varian Omicron dan positifity rate berada di bawah 0,7 persen.

Mendag Zulhas Sebut Kenaikan Harga Bawang Merah Akibat Banyak Pedagang Belum Mulai Berjualan

Berdasarkan data itu, kata Luhut, Pemerintah meyakini bahwa kasus penularan COVID-19 varian Omicron di Indonesia, terutama selama momen libur lebaran Idul Fitri hingga kini masih sangat terkendali. Keberhasilan penanganan COVID-19 tak lepas dari kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi .

Luhut menegaskan, kondisi itu tak membuat Pemerintah Indonesia jemawa. Pemerintah akan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam menetapkan kebijakan.

"Sebagai langkah strategis akan diambil dan sudah diberlakukan tentunya akan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, jangan sampai perbaikan yang sudah tercapai membuat kita terlena dan akhirnya akan menjadi sia-sia," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya