Viral Ketua Komisi VIII Marah ke Menag, Stafsus: Itu Video Olahan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Kemenag

VIVA – Sebuah video viral beredar di media sosial, yang memperlihatkan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto sedang marah ke Menteri Agama. Disebutkan itu dalam rapat kerja dengan DPR. Dalam video tersebut, Yandri mengangkat persoalan dugaan pemotongan dana BOS.

Indonesian Hajj Pilgrims to Receive Smart Card from Saudi Arabia

Video tersebut berdurasi 27 detik. Menampakkan seolah-olah Yandri Susanto sedang marah saat berbicara dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ada penambahan tulisan dalam video itu yakni “Ditubuh Kemenag rupanya blm siap Bartobat” di bagian atas, dan tulisan “Hasil temuan KPK bikin geger Publik dengan korupsi 2,5T” di bagian bawah.

“Itu video olahan, terjadi bukan pada era Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas,” tegas Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, di Jakarta, Kamis 9 Juni 2022.

Hardiknas 2024: Menag Yaqut Tegaskan Komitmen Merdeka Belajar untuk Memanusiakan Manusia

Lebih lanjut dijelaskan Ishfah, memang itu adalah statemen Ketua Komisi VIII. Tetapi itu adalah penggalan rapat kerja komisi dengan Kemenag pada September 2020. Saat itu, Raker mengagendakan pembahasan tentang RKA K/L Tahun Anggaran 2021 dan Solusi Isu-isu Aktual. 

“Video tersebut oleh orang yang tidak bertanggung jawab diolah sedemikian rupa, disandingkan dengan dokumen foto/video saat GusMen rapat kerja dengan Komisi VIII pada waktu dan tema yang berbeda. Caption yang tertulis dalam video tersebut berbeda juga,” jelas Gus Alex, panggilan akrabnya.

Viral Aksi Konyol Bule di Bali Geber-geber Motor sampai Masuk ke Kolam, Netizen Ngamuk

“Padahal, Gus Yaqut baru dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2020. Ini jelas framing jahat,” tegasnya.

Dia menjelaskan, sejak dipercaya menjadi Menteri Agama RI, justru Gus Yaqut melakukan pembenahan di Kementerian Agama. Bahkan lanjut dia, dalam rapat kerja pada 2 Juni 2022, Menag Yaqut tegas mengatakan tidak ada toleransi kepada jajaran kementerian yang dipimpinnya jika ada penyimpangan dan pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

“Gus Men bahkan mendorong agar kasus-kasus yang terjadi di masa lalu bisa segera diselesaikan secara hukum. Bahkan, Gus Men sendiri siap melaporkan jika ada jajaran Kemenag yang melakukan penyimpangan, pungutan atau pelanggaran terkait BOP,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya