Disertasi KSAD Dinilai Layak Diterapkan Jadi Model Kepemimpinan

VIVA Militer: KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman
Sumber :
  • Istimewa/Viva Militer

VIVA - Bendahara Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin menilai disertasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman layak untuk dibaca dan dipelajari semua kalangan.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat sidak minyak goreng curah di Pasar Anyaar, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 30 Mei 2022.

Photo :
  • ANTARA/Linna Susanti

Layak Dipelajari

Puteri Azzahra: Perempuan Pilar Utama Membangun Masa Depan Indonesia yang Berkelanjutan

“Disertasi itu bagus. Layak untuk kita pelajari dan terapkan sebagai salah satu model kepemimpinan organisasi,” kata Addin dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, 12 Juni 2022.

Wajar Raih Cumlaude

Kisah Sertu Onisius, Babinsa TNI AD yang Berhasil Atasi Stunting di Pulau Terluar Dekat Australia

Menurut dia, sangat wajar jika Jenderal Dudung menyandang gelar doktor dengan predikat cumlaude dalam Program Studi Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti.

Baca juga: Jenderal Dudung Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude

Judul Disertasi Jenderal Dudung sendiri bertajuk "Pengaruh Strategic Leadership Style dan Green Human Resorce Management Terhadap Management Performance Kodam Jaya Yang Dimediasi Oleh Team Work Management."

“Upayanya mengkonsepkan model kepemimpinan di Kodam Jaya dalam bentuk naskah ilmiah disertasi patut kita acungkan jempol,” katanya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum PMII itu berharap kepemimpinan Jenderal Dudung mampu dikontribusikan untuk kemaslahatan institusi TNI.

Sandang Gelar Doktor dari Universitas Trisakti

Jenderal Dudung resmi menyandang gelar doktor dengan predikat cumlaude usai menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Studi Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti.

Jenderal Dudung merupakan doktor ke-574 dari program studi ilmu ekonomi dan lulusan doktor konsentrasi strategic management yang ke-140 di Universitas Trisakti.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua Penguji Sidang sekaligus Rektor Universitas Trisakti Prof Kadarsah Suryadi, DEA, di Universitas Trisakti, Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

Adapun dewan penguji dalam sidang tersebut di antaranya, Ketua Penguji Rektor Universitas Trisakti Prof Kadarsah Suryadi, Sekretaris Penguji Dekan FEB Universitas Trisakti Dr Yolanda Masnita Siagian, Promotor Willy Arafah, MM, DBA, Copromotor Dr Kusnadi, serta beberapa anggota penguji internal, yaitu Prof Farida Jasfar, Prof Zainal Effendi Berlian, dan anggota penguji eksternal, yakni Dr Ninik Rahayu, dan Prof Sundring Pantja Djati. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya