Penuhi Panggilan KPK, Eks Sesmenpora Klarifikasi soal Formula E

Mantan Sesmenpora, Gatot Dewa Broto
Sumber :
  • Antarafoto

VIVA – Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Dewa Broto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Gatot karena diminta klarifikasi soal Formula E.

Dia mengaku mendapat surat panggilan dari KPK, tiga hari lalu. Menurutnya, KPK akan minta keterangannya soal pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan Formula E. 

"Saya diminta untuk memenuhi panggilan dari KPK. Karena 3 hari yang lalu baru saja ada surat dari KPK agar saya hadir untuk memberikan klarifikasi terkait dengan masalah pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E," kata Gatot dalam keterangannya di Gedung KPK, Kamis 16 Juni 2022.

Pun, dia mengaku diminta KPK memberi penjelasan secara rinci tentang pengelolaan anggaran ajang balap mobil listrik skala internasional tersebut. 

Menurutnya, awalnya Pemerintah Provinsi DKI meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga era Imam Nahrawi agar mengeluarkan rekomendasi soal Formula E.

"Karena memang di dalam surat tersebut disebutkan juga saat awal persiapan perencanaan tahun 2019 itu ada permohonan dari pak Gubernur, kepada Pak Menpora untuk menerbitkan rekomendasi. Dan, rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK," jelas Gatot.

Anies dan Jokowi di podium juara Formula E.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

Dia menambahkan, rekomendasi memang pertama kali dikeluarkan Kemenpora. Isi rekomendasi itu Kemenpora mengizinkan Pemprov DKI untuk menyelenggarakan Formula E. Namun, rekomendasi itu ditegaskan Kemenpora tak akan membantu soal penganggaran Formula E.

Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta

"Saya kira itu hal yang wajar. Apa artinya? Rekomendasi biasa, seperti lazimnya rekomendasi untuk sebuah kegiatan olahraga," tuturnya.

Sementara, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan kedatangan Gatot untuk dimintai keterangan terkait Formula E. 

Kisruh Nobar Timnas Indonesia U-23 Dilarang, Begini Respons Kemenpora

"Informasi yang kami terima benar. Yang bersangkutan dipanggil untuk permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Saat ini telah hadir di gedung merah putih KPK dan masih dilakukan permintaan keterangan," jelas Ali. 

Sebelumnya, KPK menyampaikan sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pelaksanaan ajang balap Formula E di Jakarta. Hal itu berawal dari laporan masyarakat. 

Pemerintah Instruksikan Seluruh Pemda Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

"Kegiatan ini tentu sebagai tindaklanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," kata Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 4 November 2021

Adapun, Ketua Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni mengaku pihaknya akan mengirimkan surat kepada KPK untuk mengawasi betul perhelatan balap mobil listrik dari sisi anggaran. Menurutnya, perlu ada audiensi dengan KPK.

"Untuk KPK nanti saya berkirim surat meminta untuk audiensi dengan KPK untuk meminta langsung pendampingan dan pengawasan ketat dari awal sampai akhir," kata Sahroni di Jakarta, Senin, 29 November 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya