Bima Arya Cabut Izin Kafe Elvis, Afiliasi Holywings di Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya segel cafe Elvis di Bogor
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR (Bogor)

VIVA – Wali Kota Bogor Bima Arya langsung menyegel dan mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) kafe Elvis di Bogor Sabtu, 25 Juni 2022. Hal itu dilakukan usai Satpol PP Kota Bogor menyidak kafe Elvis yang berada di Jalan Pajajaran Jumat malam kemarin, 24 Juni 2022.  

Tindakan itu setelah menemukan bukti adanya afiliasi dengan Holywings Jakarta dan menemukan pelanggaran menjual miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Dandim 0606 Kota Bogor, Letkol Inf Ali Akhwan mendatangi di lokasi Elvis Cafe & Resto Jalan Pajajaran, Sabtu 25 Juni 2022.

Bima menyampaikan kedatangan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat keresahan yang diakibatkan karena adanya promosi dari Holywings.

"Kami cek langsung ke lokasi walaupun Holywings di Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi Elvis, tetapi kami temukan bukti bahwa toko ini gerai ini masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia. Hanya namanya saja Elvis. Tapi ini semua masih dalam perusahaan yang sama, ini ada di akun resminya Holywings Indonesia," kata Bima kepada wartawan di lokasi.

Wali Kota Bogor Bima Arya segel cafe Elvis di Bogor

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR (Bogor)

Bima menyampaikan, Forkopimda mecermati promosi yang meresahkan dan menyinggung umat Islam dan memastikan bahwa tindakan itu terjadi di Kota Bogor. Namun saat penyegelan Forkopimda menemukan minuman beralkohol di atas 5 persen.

"Kami tidak mau promosi yang melukai umat Islam itu dilakukan juga di kota Bogor. Kami tidak menemukan promosi di sini. Tapi kemudian kami melakukan pengecekan atas izin yang diberikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen, tetapi dari pengecekan kami hari ini, tadi kami mengecek bersama," katanya.

Polisi Tangkap MC dan Satu Sekuriti Pengeroyok Pria Tewas di Kafe Kemang Jaksel

Minuman yang Sama Dengan yang Dipromosikan Holywings

"Ini ditemukan alkohol di atas 5 persen, 40 persen. Dan ini adalah minuman yang diiklankan Holywings Jakarta. Yang melukai umat Islam. Saya kira Holywings ini sudah keterlaluan tidak paham, tidak mau memahami, tidak mau menaati aturan dan juga kearifan lokal kita," Imbuh Bima.

Seorang Pria Tewas Ditusuk, Diduga Dikeroyok di Kafe Kawasan Kemang

Bima menegaskan, karena ditemukan melanggar Perda dan Peraturan walikota tentang penjualan minuman keras, Pemkot Bogor akan menyegel lokasi ini dan mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

"Karena itu seusai dengan prosedur hari ini Elvis yang terafiliasi dengan Holywings Jakarta kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan, sekaligus di bekukan IMBnya," jelasnya.

Cara Mudah Punya Kafe Impian

Di lokasi ini, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, sejak awal kasus Holywings pihaknya terus berkodinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah menangkap dan menetapkan 6 tersangka terkait kasus penodaan agama.  Pihaknya langsung mengantisipasi dengan Satpol PP untuk memastikan bahwa Elvis ini yang terafiliasi dengan Holywings mematuhi ketentuan.

"Ternyata ditemukan terdapat minuman keras yang di atas surat izinnya, di atas 5 persen semua terdapat. Sehingga kami tentunya sangat prihatin atas kejadian ini dan tentunya kami akan terus mengawal apa yang menjadi kebijakan bapak Wali Kota terkait dengan penutupan penyegelan hingga nanti pencabutan IMB-nya," jelasnya.

Dandim 0606 Kota Bogor, Letkol Inf Ali Akhwan, yang berada di lokasi penyegelan juga menyampaikan dukungannya atas kebijakan Wali Kota dan Kapolres dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

"Jangan sampai riak riak kecil ini adanya Holywings atau Elvis yang menjual minuman keras ini mengganggu kenyamanan dan keamanan di Kota Bogor ini. Maka akan berhadapan dengan kami Forkopimda. Kita siap menjaga apa pun yang terjadi yang terpenting Bogor aman dan nyaman," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya