ACT Pamer WTP Berturut-turut di Tengah Isu Penyelewengan Dana Umat

ACT (Aksi Cepat Tanggap)
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Nasional - Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi perbincangan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Sebab, lembaga filantropi ini diduga melakukan penyelewengan dana umat.

Presiden ACT, Ibnu Khajar tidak secara gamblang menepis isu tersebut. Namun, ia mengungkap bahwa audit laporan keuangan lembaga ini selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) Kementerian Keuangan.

Kata Ibnu, pihaknya selalu disiplin dalam melakukan audit keuangan setiap tahunnya. Bahkan, opini WTP ini didapatkan ACT secara berturut-turut sejak tahun 2005 sampai 2020 lalu. 

"Sampai tahun 2020, ACT mendapat predikat WTP. Ini tentunya menjadi poin penting karena opini ini (bukti) penting bahwa lembaga berjalan baik," kata Ibnu dalam konferensi pers, Senin, 4 Juli 2022 kemarin.

Melalui opini WTP itu, Ibnu menegaskan kondisi lembaga termasuk keuangan operasional di dalamnya berjalan dengan baik. Bahkan, di tahun 2020 lalu, ACT berhasil menyalurkan dana bantuan kemanusiaan sebesar Rp519 miliar ke 8,5 juta jiwa.

Penyaluran dana kemanusiaan dan audit laporan  keuangan ini kata Ibnu sudah dipublikasikan melalui website resmi ACT. Hal tersebut dapat dilihat langsung masyarakat luas sebagai bentuk transparansi keuangan lembaga.

"Laporan keuangan di tahun 2005 sampai 2020 yang sudah teraudit dan meraih opini WTP ini sudah dipublikasikan di website. Sebagai bentuk transparansi," bebernya.

Lebih jauh, Ibnu juga memaparkan bagaimana kondisi sumber daya alam (SDM) di lembaga ACT saat ini. Katanya, seluruh SDM dalam kondisi dan kinerja yang baik. Meskipun, saat pandemi Covid-19, lembaga filantropi ini sempat jatuh dalam kondisi yang kurang sehat.

Penyelewengan 45,5 Ton Solar Bersubsidi Terbongkar, 27 Tersangka Ditangkap

"Sebelumnya, banyak SDM yang kerja dengan tekanan. Tapi, sekarang, kondisinya baik dan kami bersyukur memiliki SDM seperti itu. Sejak Covid-19 menghantam, dampaknya ini bukan hanya ke ACT saja, tapi juga ke sejumlah lembaga lainnya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, lembaga filantropi bernama Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga melakukan penyelewengan dana umat. Hal ini terungkap dari hasil investigasi Majalah Tempo yang terbit pada 2 Juli 2022 lalu.

Bupati Serang Ratu Tatu Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Pidana Korupsi

Dari pemberitaan yang ada, penyelewengan dana ini mencakup kebutuhan pribadi para petinggi ACT, mulai dari gaji fantastis, fasilitas mewah, hingga sejumlah aset. Polemik ini kemudian menimbulkan respon masyarakat hingga muncul tagar #AksiCepatTilep.

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait dengan isu penyelewenangan dana yang beredar saat ini. Permintaan maaf ini kata Ibnu sebagai sikap dari ACT karena mengganggu kenyamanan masyarakat.

Digitalisasi Pelayanan Publik Polri Akan Diperluas demi Cegah Penyimpangan, Kata Kapolri

"Permohonan maaf saya sampaikan sebesar-besarnya kepada masyarakat. Mungkin masyarakat kurang nyaman atas pemberitaan tersebut," ujar Ibnu dalam konferensi pers, Senin, 4 Juli 2022. 

Anggota Dewas KPK Albertina Ho

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho memberikan penjelasan usai dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Albertina me

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024