PPATK Sebut Perputaran Dana ACT Mencapai Rp1 Triliun per Tahun

Kepala PPATK, Konfrensi Pers Kasus ACT
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Perputaran pemasukan dan pengeluaran dana dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mencapai Rp1 triliun per tahun. 

OJK Sudah Blokir 5.000 Rekening terkait Judi Online per Maret 2024

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, angka itu berdasarkan kajian yang cukup lama oleh internal.

"PPATK memang sudah melakukan melakukan kajian database PPATK dan itu sudah dilakukan sejak lama. Dan terkait dengan dana masuk dan dana keluar dari entitas tersebut pada periode yang dikaji oleh PPATK, nilainya memang luar biasa besar ya. Jadi sekira Rp1 triliunan dana masuk dana keluar. Mutasi rekening rata-rata per tahun," kata Ivan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. 

Bareskrim Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Website Judi Online

ACT

Photo :
  • Facebook

Kemudian, PPATK mendalami terkait struktur, dan kegiatan usaha ACT yang dimiliki oleh pendiri yayasan tersebut. 

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh

"Tidak hanya terkait zakat, ada kurban. Tentunya terkait dengan wakaf. Kemudian di bawahnya ada lapisan lagi terkait dengan investasi lalu di bawah ada yayasan," katanya. 

Dalam kesempatan itu, PPATK juga membekukan puluhan rekening atas nama lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada penyedia jasa keuangan di Indonesia. 

"Per hari ini PPATK hentikan sementara transaksi 60 rekening atas nama yayasan tadi (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya