Sumber :
VIVA Nasional – Publik dihebohkan dengan persoalan yang terjadi dalam lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT. Dari persoalan manajemen yang gajinya hingga ratusan juta, operasionalnya, hingga tuduhan adanya aliran dana ke terorisme.
Persoalan-persoalan yang muncul pekan ini menyangkut ACT, membuat pemerintah bergerak cepat. Tidak tanggung-tanggung, Kementerian Sosial (Kemensos) bahkan sampai mencabut izin pengumpulan uang dan barang (PUB).
ACT bukan lembaga baru. Bahkan mereka sudah mendapat kepercayaan publik yang luas. Terbukti banyak yang menggunakan jasa lembaga ini untuk menyalurkan bantuan, hingga menghimpun uang masyarakat ratusan miliar. Berikut sepak terjang ACT dari berdiri hingga disetop pemerintah:
Baca Juga :
Diduga Tak Transparan Dana Sumbangan Masjid Daegu, Daud Kim Siap Dihukum Jika Terbukti Salah
Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini
Perusahaan ini mengajukan penambahan lokasi baru ke Bea Cukai Yogyarta dan berhasil mendapatkan izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :