Rizal Ramli: Kasus Jin Buang Anak Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers

- Istimewa.
VIVA Nasional - Tokoh nasional Rizal Ramli menilai persidangan kasus Edy Mulyadi dengan dakwaan membuat keonaran karena pernyataan 'jin buang anak' merupakan persidangan yang tidak adil. Menurutnya, perkara tersebut seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers.
Tokoh nasional Rizal Ramli.
- Istimewa.
Tidak Fair
"Peradilan ini tidak fair, karena sesuai Undang-Undang Pokok Pers ini merupakan lex specialis yang mestinya ditangani Dewan Pers. Apalagi ini bukan kasus kriminal, tapi karena keseleo lidah," kata Rizal Ramli seusai menyaksikan persidangan Edy Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juli 2022.
Rizal menuturkan persidangan terhadap Edy Mulyadi akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan pers nasional. Karena itu, ia berpendapat, Dewan Pers harus proaktif dalam menyikapi kasus seperti ini dengan melaksanakan fungsi menjalin pemahaman dan pendidikan bersama kejaksaan dan pihak kepolisian.
Baca juga: Foto: Edy Mulyadi Diperiksa Bareskrim soal 'Jin Buang Anak'
Pers Salah Satu Pilar Demokrasi