Protes Tarif Tiket Naik, Masyarakat Tutup Akses Masuk Pulau Komodo

Para pelaku pariwisata Labuan Bajo melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan tarif TN Komodo.
Sumber :
  • Laporan Jo Kenaru/ Manggarai-NTT.

VIVA Nasional – Penyedia jasa pariwisata dan pelaku usaha wisata di Labuan Bajo Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat komitmen bersama menghentikan semua jenis layanan wisata selama sebulan ke depan. Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan atas keputusan pemerintah menaikkan tarif masuk ke Loh Liang Pulau Komodo dan Pulau Padar menjadi Rp3,75 juta mulai 1 Agustus 2022.

Wakil Bupati Sindir Bupati Manggarai yang Pecat Ratusan Nakes

Gerakan menghentikan layanan pariwisata di Labuan Bajo sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama yang ditandatangani 24 organisasi pariwisata di Labuan Bajo. Aksi tersebut menentang keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemprov NTT terkait tarif mahal masuk ke TN Komodo.

Berwisata ke Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, NTT

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Bela Nakes yang Dipecat, DPRD Manggarai: Mereka Tak Berlebihan Minta Naik Gaji dari Rp600 Ribu

"Kami asosiasi penyedia jasa pariwisata di Labuan Bajo dan setiap pelaku pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, menyepakati sebuah keputusan bersama mulai besok 1 Agustus 2022 tidak boleh ada layanan pariwisata. Ini aksi protes terhadap kebijakan otoriter dari pemerintah menaikkan tarif masuk Taman Nasional Komodo. Besok sama-sama memulai, pemerintah berlakukan tarif baru dan kami hentikan semua layanan pariwisata," ujar Doni Parera, aktivis pariwisata Labuan Bajo ditemui di Ruteng, Minggu 31 Juli 2022.

Doni berkata, layanan yang dihentikan yakni semua jenis layanan pariwisata darat dan laut. Bahkan kata dia, masyarakat Komodo akan menutup akses masuk di Loh Liang (Pulau Komodo). Pun, untuk mengawasi komitmen yang telah dibuat, setiap asosiasi masing-masing membentuk satgas yang ditugaskan untuk memastikan setiap organ kepariwisataan menjalankan komitmen tersebut.

Nakes yang Dipecat Bupati Manggarai Curhat ke Ketua DPRD: Belum Terima Gaji dari Januari 2024

"Pemilik kapal wisata, pemilik penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran, pemilik hotel, guide, pelaku usaha kuliner, tempat penjualan suvenir dan lain-lain ditutup semua. Elemen mana yang tidak menjalankan komitmen  akan diberi sanksi tegas sesuai kesepakatan. Prinsipnya kami sudah mengikat diri, untuk melawan kebijakan yang merusak animo wisatawan," tekan Doni.

"Kami sudah sepakat bahwa besok tidak boleh ada pelayanan pariwisata untuk tamu yang datang, bahkan saudara-saudara di Komodo juga akan tutup akses masuk Loh Liang. Aksi ini berlangsung selama sebulan," ujar dia menambahkan.

Warga Pulau Komodo, NTT, menolak penutupan Taman Nasional Komodo.

Photo :
  • Jo Kenaru

Menurut Doni, komitmen tersebut sebagai bentuk protes terhadap keputusan KLHK dan Pemprov NTT yang berdalihkan konservasi di balik alasan menaikkan tarif masuk TN Komodo.

"Ini aksi yang harus dilaksanakan dan pelaku pariwisata akan berjuang total melawan monopoli pemerintah. Ini Taman Nasional Komodo dan satwa adalah milik bersama oleh karena itu tidak boleh ada monopoli. Semua kebijakan itu harus dibicarakan bersama. Kebijakan harus berdasarkan hasil kesepakatan semua orang, bukti sama-sama merasa memiliki dan ikut merawat melestarikan satwa di sana," cetus Doni Parera.

Pemerintah kata dia, harus bertanggung jawab dengan pembatalan yang terjadi ulah dari kebijakan yang tergopo-gopo. Dan pemerintah lanjutnya, mesti menerima tuntutan dari para pelaku pariwisata di Manggarai Barat.

"Ini kan akibat monopoli PT. Flobara tanpa melibatkan pelaku masyarakat, tidak semua stake holder muncul begini dengan pembagian begini begitu. Akibatnya sudah banyak pembatalan kunjungan, cruise yang sudah mau ke sini sudah membatalkan semua. Kami pastikan pariwisata Labuan Bajo lumpuh mulai 1 Agustus 2022," tutup Doni.

Laporan: Jo Kenaru/ Manggarai-NTT.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya