Pengacara Brigadir J: Bagaimana Mau Keadilan, Tersangka Belum Ada

Pengacara Brigadir J, Jhonson Panjaitan.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution (Jambi)

VIVA Nasional – Kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih bergulir hingga memakan waktu hampir satu bulan. Dalam kasus tersebut, penyidik dan pihak kepolisian belum juga menentukan siapa tersangka dari kasus polisi tembak polisi itu.

Otto Hasibuan Sebut Peradi Beri Masukan soal Penegakan Hukum kepada Prabowo-Gibran

Keluarga dari Brigadir J juga masih mencari keadilan terkait penembakan berdarah dan meminta agar pihak kepolisian dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk bekerja secara transparan.

Pengacara dari keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan mengatakan bagaimana proses dari kasus ini berjalan dengan sangat lambat. Bahkan hingga saat ini polisi belum juga menentukan tersangka yang menewaskan Brigadir Yosua itu.

Menteri AHY Sebut Punya Puluhan Target Operasi Mafia Tanah, Siapa Saja?

"Ini taruhannya negara ini lho. Saya kasih catatan di sini. Jadi, jangan main-main lho,” kata Jhonson dalam acara Catatan Demokrasi, Selasa, 2 Agustus 2022.

Kemudian, ia juga merespons argumen dari pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga. Dia menyindir jika sebagai advokat bisa memilih, maka saat ini ia mau membela Bharada E.

Kabar Terkini Anak Ferdy Sambo Trisha Eungelica, Sibuk Koas dan Rawat Adik Bungsunya

Dia menyinggung Bharada E belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya kalau boleh ini sekarang, saya bela itu Bharada E. Bener. Cuma persoalannya Bharada E nggak tersangka, tersangka. Klien saya mati," ujar Jhonson.

Menurutnya, bagaimana mau menegakan keadilan kalau sampai saat ini belum da tersangka.

"Pertanyaannya mau bagaimana bicara keadilan, sampai sekarang aja tersangka aja belum ada gitu loh. Cuma kalau misalkan, kalau misalkan itu sama saja spekulasi. Maka tempuh prosedur," sebutnya.

Dia mengaku sudah paham dengan konsekuensi yang akan dialaminya saat menerima kuasa dari keluarga Brigadir J.

"Saya terima kuasa ini dari awal sudah tahu konsekuensinya karena saya pengalaman. Dan, saya mau katakan, saya tidak mau spekulasi," tuturnya.

Namun, meski menuntut pihak kepolisian untuk transparan dan bekerja cepat, Jhonson tidak pernah menuntut Bharada E agar menjadi tersangka. "Baca laporan saya. Itu harus dilidik. Saya juga tidak pernah menuduh Sambo. Saya tidak pernah," katanya.

Plt Ketum PPP Mardiono bersama para Ketua DPD PPP.

Kecewa Dengan MK, Plt Ketum PPP: Saya Terus Berjuang Melalui Jalur Konstitusi dan Politik

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, PPP, Muhammad Mardiono menyatakan pihaknya tak akan menyerah meski Mahkamah Konstitusi (MK) menolak belasan gugatan partainya

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024