Empat Polisi Dibacok Parang saat Tangkap Pengedar Narkoba

Ilustrasi Penusukan
Sumber :
  • pixabay

VIVA Kriminal – Seorang pengedar narkoba di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) membacok empat orang anggota polisi sekaligus. Akibatnya, keempat aparat Polri itu mengalami luka-luka dan dua di antaranya terpaksa dilarikan ke RSUD Polewali untuk mendapatkan perawatan intensif.

Polisi Larang Warga Bawa Petasan saat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Uzbekistan

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono menuturkan, bahwa pengedar narkoba yang menyerang keempat petugas itu akhirnya bisa ditangkap setelah diterjunkan lagi anggota untuk membantu.

"Jadi pelaku berhasil diamankan di TKP meski telah melukai 4 anggota kami menggunakan parang panjang," kata Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, kepada wartawan, Senin malam 1 Agustus 2022.

1500 Orang Bakal Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Banteng, Polisi Lakukan Ini

Agung menjelaskan, bahwa terduga pelaku pengedar narkoba sekaligus penyerang ke polisi itu berinisial AC warga Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo. Pria 45 tahun itu bertindak dengan menyerang polisi saat digerebek di rumahnya sekira pukul 17.30 wita, Senin sore 1 Agustus 2022.

Agung mengaku tidak langsung menindak pelaku lantaran saat kejadian keluarga dan anak pelaku juga berada di lokasi, sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan keluarga pelaku.

11 Orang Ditangkap saat Polisi Gerebek 3 Rumah Mewah di Teluk Naga, Ternyata Markas Judi Online

"Jadi saat digerebek yang bersangkutan sedang akan melakukan transaksi untuk membeli (Narkoba) di rumah AC ini. Namun keluarga pelaku juga berada di TKP,  jadi apabila kita lakukan tindakan tegas saat itu akan membahayakan warga setempat dan keluarganya, apalagi ada anak kecil saat itu" ujarnya.

Agung juga mengaku belum bisa membeberkan lebih jauh terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut. Pihaknya berdalih masih melakukan pengembangan.

Hanya saja, Agung menyebut, bahwa pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan AC berawal ketika pihaknya meringkus pengguna narkoba berinisial RI (27). RI diamankan polisi saat menjual durian di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Wonomulyo, pada Senin sore 1 Agustus 2022.

"Ini masih pengembangan jadi nanti kita tindaklanjuti berikutnya. Awalnya kita lakukan penangkapan pria RI, sehingga darisitu kita lakukan pengembangan dan mengamankan AC ini," katanya.

Hingga kini, terduga pelaku AC dan barang bukti satu sachet sabu sabu dengan satu gram dan tiga buah parang panjang yang diduga digunakan pelaku untuk melukai korbannya berhasil diamankan polisi.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya