IPW : Publik Menduga Irjen Ferdy Sambo Terlibat Penembakan

Pra Rekonstruksi di TKP penembakan Brigadir J, rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA Nasional – Indonesia Police Watch atau IPW menilai dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersangkanya tidak hanya Bharada E. Akan tetapi, masyarakat menduga Irjen Ferdy Sambo juga terlibat dalam perkara itu. 

Jenazah Alexsander Parapak Korban Penembakan KKB Dievakuasi ke Mimika

"Publik tidak percaya pelaku penembakan hanya Bharada E. Publik menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dlm penembakan tersebut," Ketua IPW,  Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. 

IPW telah mencermati bahwa kasus matinya Brigadir J tidak hanya melibatkan Bharada E saja, ada pihak lain yang harus dimintakan pertanggung jawaban pidana juga. 

Korban Penembakan OPM Dievakuasi dari Homeyo ke Timika

Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo

Photo :
  • Istimewa

Ia menuturkan, bahwa pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi adalah prosedur wajib yang harus ditempuh oleh penyidik untuk membuat terang perkara penembakan ini, di mana akan terlihat peran masing- masing orang yang ada di TKP terkait matinya Brigadir J. 

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Korban Penembakan OPM di Papua

"Bila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdi Sambo dapat ditetapkan sebagai tersangka," katanya. 

Tim khusus Bareskrim Mabes Polri yang menangani kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Setelah penetapan ini, pihak kepolisian akan kembali meminta keterangan Bharada E dalam statusnya sebagai tersangka pembunuhan tergadap Brigadir J. 

Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta.

Photo :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengatakan, bahwa saat ini Bharada E masih berada di Bareskrim Polri. Bharada E akan langsung ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya