Kabar dari Polisi soal Laporan Gus Samsudin ke Pesulap Merah

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA Nasional – Kepolisian Daerah Jawa Timur menindaklanjuti laporan Samsudin atau Gus Samsudin atas Marcel Radhival atau Pesulap Merah dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Polisi masih mendalami laporan tersebut.

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sidoarjo

“Sekarang masih kita proses di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, dalam rangka melakukan pendalaman laporan yang dilakukan oleh Saudara Samsudin,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Gus Samsudin

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram
Wanita Muda Asal Jakarta Tewas Misterius di Bawah Jembatan Tunggulmas

Dia menjelaskan, status laporan Samsudin itu masih berstatus pengaduan masyarakat atau dumas. Polisi masih memproses itu untuk menentukan apakah aduan Samsudin bisa naikkan menjadi laporan polisi atau tidak. “Tergantung daripada temuan teman-teman di Ditreskrimsus,” ujar Dirmanto.

Dia menegaskan, bila nanti dari bukti-bukti yang ada bisa ditindaklanjuti, maka polisi akan memanggil Samsudin untuk diklarifikasi terkait laporannya itu. “Nanti kalau sudah menemukan bukti-bukti terkait laporan tersebut, nanti kita segera upayakan untuk memanggil yang bersangkutan [Samsudin] untuk melakukan pemeriksaan,” tandas Dirmanto.

Mobil Rombongan Ibu Nyai Ponpes Sidogori Pasuruan Tertabrak KA Pandalungan, 4 Orang Tewas

Potret pesulap merah alias Marcel dan Gus Samsudin

Photo :
  • tvonenews.com

Sebelumnya, Samsudin melaporkan Marcel Radhival atau Pesulap Merah ke Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Rabu, 3 Agustus 2022. Pesulap Merah dilaporkan dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian karena telah menyebut pengobatan yang dilakukan Samsudin sebagai penipuan.

Datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jatim, Samsudin didampingi pengacaranya, Teguh Puji Wahono. “Kedatangan kita di sini ini untuk melaporkan Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian, membuat opini masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh Gus Samsudin, pengobatannya itu, dianggap nipu atau sebuah trik,” kata Teguh kepada wartawan.

Gus Samsudin melaporkan pesulap merah ke Polda Jatim.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

Teguh mengaku pihaknya juga menyertakan bukti ke kepolisian terkait perbuatan pidana yang dituduhkan ke Pesulap Merah. Yaitu postingan komentar Pesulap Merah di akun YouTube. Bukti-bukti lainnya juga masih dikumpulkan di media sosial. “Kami laporkan dengan Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 27 Ayat (2) UU ITE,” tandasnya.

Samsudin mengaku laporan atas Pesulap Merah dilakukannya ke Polda Jatim sebagai bagian dari upaya menginformasikan masyarakat agar pandai dan bijak dalam bermedia sosial. “Jangan sampai masyarakat menjadi korban, korban dari berita-berita hoaks,” ujarnya.

Seperti diketahui, geger di Padepokan Nur Dzat Sejati bermula ketika Pesulap Merah membongkar trik pengobatan Samsudin. Berawal dari saling adu kemampuan melalui akun YouTube dan medsos lainnya, gesekan antara keduanya akhirnya terjadi di dekat Padepokan Nur Dzat Sejati akhir pekan lalu. Puncaknya, warga desa setempat menggeruduk dan mendesak agar padepokan tersebut ditutup.

Baca juga: Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya