Kabareskrim Kasih Kabar Baru soal Kasus Pelecehan Seks Istri Sambo

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

VIVA Nasional – Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih meneliti berkas perkara dugaan pelecehan seksual terhadap PC, istri Irjen Ferdy Sambo dan percobaan pembunuhan kepada Bharada RE (E) yang ditangani Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

4 Cara Bikin Istri Puas Saat Main di Atas Ranjang

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkap alasan tim khusus belum melakukan pemeriksaan terhadap istri PC. Menurut dia, PC sudah dilakukan pemeriksaan seperti yang disampaikan tim kuasa hukumnya.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Istri Nolak Hubungan Intim Karena Suami Sakit dan Tak Bertenaga, Bolehkah? Begini Kata Mamah Dedeh

“Kan sudah liat release dari Pengacaranya di media, 3 kali sudah diperiksa (PC). Penyidik lagi teliti kelengkapan BP (berkas perkara) limpahan dari PMJ (Polda Metro Jaya),” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Kemungkinan, kata Agus, penyidik akan minta diaudit oleh tim khusus terhadap prosesnya. Tujuannya, supaya kasus ini terungkap secara terbuka dan transparan. “Supaya clear dan harus disesuaikan dengan bukti-bukti yang kita miliki secara ilmiah,” jelas dia.

Dibongkar Tengku Dewi, Andrew Andika Ternyata Selingkuh Sejak Pertama Menikah: Dia Selalu Nyari

Kabareskrim Komjen Agus dan Kavid Humas Polri Irjen Dedi

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim mengatakan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan evaluasi atas penanganan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

“Kami dari tim khusus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan LP limpahan dari Polres ke Polda Metro,” kata Agus pada Kamis malam, 4 Agustus 2022.

Menurut dia, tim khusus nanti akan melakukan evaluasi secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andriyanto ke rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga

Photo :
  • VIVA/Farhan

“Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk membuat terang kasus ini, sehingga siapa pun yang turut serta atau menyuruh melakukan itu akan terbuka,” ujarnya.

Diketahui, Tim Kuasa Hukum PC, istri Irjen Ferdy Sambo mengirim surat kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi untuk menanyakan perkembangan laporan kliennya terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti,“ kata Pengacara PC, Arman Hanis di Gedung Bareskrim pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Karena, kata dia, dua kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah ditarik penanganannya ke Diretorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera,” jelas dia.

Sementara Pengacara PC lainnya, Sarmauli Simangunsong menjelaskan pihaknya mengirim surat untuk meminta kepastian hukum atas laporan kliennya sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual.

Karena, kata dia, DPR RI bersama pemerintah baru saja menandatangani Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tinda Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sehingga, kliennya yang merupakan istri Sambo sebagai korban mempunyai hak yaitu untuk dilindungi, ditangani, dan pemulihan.

“Untuk itu, kami mengirimkan surat untuk meminta kepastian hukum supaya perkara ini ditangani secara utuh, transparan, termasuk juga rentetan kejadian yang mendahuli terjadinya tembak menembak,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya