Komnas HAM Duga Adanya Pengaburan Fakta di Kasus Brigadir J

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan pers
Sumber :
  • Dok Komnas HAM

VIVA Nasional - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terus mendalami kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan dari keterangan-keterangan saksi, ada upaya-upaya pengaburan fakta sehingga dalam kasus ini, CCTV dan alat komunikasi menjadi kunci.

Terpopuler: Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Harta Pj Gubernur DKI hingga Nomor Tilang Elektronik

Untuk Memperjelas Masalah

"Data komunikasi mereka seperti saya katakan tempo hari akan sangat kesulitan mendengarkan keterangan dari orang per orang, dia dibantu oleh CCTV yang sekarang sedang dicari, juga alat komunikasi menjadi data pendukung untuk memperjelas masalahnya," kata Taufan dalam keterangannya, Selasa, 8 Agustus 2022.

Jasad Dalam Koper Ditemukan di Bali, Wanita Michat Asal Bogor Dibunuh Pelanggan

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan pers

Photo :
  • Dok Komnas HAM

Baca juga: Kasus Brigadir J, Komnas HAM Desak CCTV dan Alat Komunikasi Dibuka

Kata-kata Terakhir Rini Sebelum Tewas Dibunuh Lalu Mayatnya Dimasukkan dalam Koper

Periksa Handphone

Hari ini, kata Taufan, instansinya akan melanjutkan memeriksa 5 dari 15 handphone yang belum diperiksa. Dia menyebut dari hasil pemeriksaan 10 handphone sebelumnya, pihaknya menemukan adanya indikasi pengaburan fakta, setelah dicocokkan dengan keterangan para saksi.

"Masih indikasi-indikasi hampir sama dengan yang diperiksa Inspektorat khusus ya bahwa ada dugaan-dugaan misalnya pengaburan fakta itu kan makanya Kapolri mengambil tindakan meminta irsus memeriksa itu. Dalam pemeriksaan kami juga ada indikasi-indikasi itu," ujar Taufan.

Upaya Pengaburan

Taufan menambahkan, dari pemeriksaan handphone sebelumnya, pihaknya menemukan berbagai kemajuan signifikan. Salah satunya, lanjut Taufan, upaya pengaburan. Keterangan saksi, kata Taufan, hanya bisa dicocokan dengan bukti-bukti rekaman CCTV.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI

Photo :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

"Ada upaya-upaya untuk pengaburan karena itu kita minta kita dorong penyidiknya timsus itu bekerja lebih maksimal, terutama menemukan CCTV itu, karena itu penting sekali," katanya.

Telusuri Percakapan WA

Sebagai informasi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bakal menelusuri percakapan grup WhatsApp para ajudan atau ADC (aide de camp) mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo untuk mengusut kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Kami ingin tahu di WA Grup ini kelen ngomong apa, kan begitu," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di kantornya pada Senin, 8 Agustus 2022.

Punya Grup WhatsApp

Menurut dia, para ajudan Sambo memiliki grup WhatsApp salah satunya Brigadir J. Makanya, ia menganggap penting untuk mengetahui isi percakapan para ajudan Sambo termasuk percakapan terakhir antar mereka sebelum terjadi peristiwa pemembakan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Irjen Ferdy Sambo bersama para ajudannya

Photo :
  • Istimewa

"Alat komunikasinya, alat komunikasinya itu kan gini, contoh ya, mereka bilang ada WA grup. Ya enggak tahu kita (pembicaraan di WAG), belum dapat itu," ujarnya.

Oleh karenanya, Taufan mendorong agar alat komunikasi Brigadir J atau semua barang bukti diberikan kepada Komnas HAM untuk mengetahui percakapan para ajudan. Menurut dia, hal ini yang tengah dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Belum dapat, makanya saya ngotot sekarang barang bukti harus dikumpulkan semua. Itu sedang dikerjakan Pak Kapolri," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya