Kasus Brigadir J, DPR: Kapolri Tak Ciderai Hati Nurani Masyarakat

Kapolri umumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka
Sumber :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Pasca ditetapkannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Komisi III DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajarannya.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

"Saya sebagai pimpinan Komisi III, dan saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan tim," ungkap Sahroni di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Politikus Nasdem, Ahmad Sahroni.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito
DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini juga menegaskan bahwa penjelasan Kapolri Jenderal Sigit dan jajaran mengenai kronologi dan peran para tersangka dalam penembakan Brigadir J sangat transparan dan masuk akal sesuai harapan masyarakat.

"Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat," ujar Sahroni.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Photo :
  • istimewa

Sahroni mendukung proses hukum Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya hingga proses persidangan. Momentum baik dan dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.

"Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri,"pungkas Sahroni. 

Baca juga: Simak Lagi Pernyataan Lengkap Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya