Irjen Napoleon: Biarkan Saja, Itu Harus Kita Hormati

Irjen Napoleon Bonaparte
Sumber :
  • Antara

VIVA Nasional – Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap narapidana Muhammad Kosman alias M Kece, dituntut satu tahun penjara. Menanggapi dirinya dituntut 1 penjara, Napoleon mengatakan tuntutan itu harus dihormati.

Terkuak Motif 3 Cewek Remaja Aniaya, Rampok dan Semprot Korban Pakai Cairan Serangga

"Biarkan saja, itu mekanisme yang harus kita hormati. Itu hak jaksa, JPU untuk menyampaikan tuntutan," ujar Napoleon saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.

Irjen Napoleon bersama M Kece berpelukan di sidang

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
3 Cewek Remaja Pelaku Perampokan Sadis di Bojonggede, Korban Disekap-Disemprot Obat Serangga

Napoleon menjelaskan, dalam kurun waktu dua minggu lagi, dirinya diberi kesempatan untuk membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 1 tahun hukuman penjaranya. Lagi-lagi Napoleon menekankan proses yang berjalan saat ini harus dihormati.

"Nanti akhirnya menjadi penilaian tuntas dari majelis hakim. Tidak ada masalah buat saya itu," ujarnya. 

Warga Aceh Dianiaya hingga Telinga Putus Digunting gegara Utang

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Faizal Putrawijaya menjelaskan hal-hal yang meringankan tuntutan Napoleon tersebut.

Irjen Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang

Photo :
  • ANTARA

Faizal mengatakan M Kece dan Napoleon sudah saling memaafkan.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap kooperatif dalam persidangan, antara terdakwa dan korban sudah saling memaafkan," ujarnya. 

Foto Ilustrasi Penganiayaan. Sumber Merdeka.com

Pelajar SMP Bandung Tewas Dianiaya 2 Temannya, Dipukul Botton Stick di Bagian Belakang Kepala

Seorang pelajar SMP di Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat berusia 17 tahun tewas dianiaya dua teman sekolahnya. Kedua pelaku berinisial GDH (15) dan AJ (17)

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024