Polisi Setop Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi
Sumber :
  • VIVA / Ahmad Farhan

VIVA Nasional – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik telah menghentikan dua laporan polisi dengan terlapor Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Tim penyidik, kata dia, dipimpin langsung Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto telah gelar perkara terkait dua laporan polisi, yakni tindak pidana percobaan pembunuhan dan kejahatan terhadap kesopanan dan/atau perbuatan memaksa seseorang dengan ancaman kekerasan dan/atau kekerasan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo inisial PC.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (kanan) saat mendatangi Mako Brimob.

Photo :
  • VIVA/ Ridwan Putra.
Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Andi di Mabes Polri pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Ia menjelaskan dua laporan dengan terlapor Brigadir J di Polres Jakarta Selatan itu, yakni model A terkait percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual tidak ada peristiwa pidananya. Oleh karena itu, dua laporan polisi tersebut dihentikan proses penyidikannya.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

“Pokoknya, prinsip LP-nya sudah dihentikan. Dengan terungkapnya LP yang ditangani Bareskrim terkait dengan korban Yoshua, ini dengan sendirinya menjawab fakta bahwa LP yang dua itu tidak ada,” ujarnya.

Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurut dia, penyidik menganggap dua laporan polisi yang dibuat di Polres Jakarta Selatan itu merupakan obstruction of justice dan menjadi bagian dari upaya menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus pembunuhan berencana.

“Semua penyidik yang bertanggungjawab terhadap laporan polisi sebelumnya, sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh irsus,” jelas dia.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (kanan) saat mendatangi Mako Brimob.

Photo :
  • VIVA/ Ridwan Putra.

Sementara, Andi mengatakan motif Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J karena peristiwa terjadinya di Magelang, Jawa Tengah dan bukan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kalau pun kita mengarahkan ada motif terkait dengan kasus ini terjadinya di Magelang bukan di Duren Tiga,” tandasnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Akui Bikin Skenario Kaburkan Fakta Pembunuhan Brigadir J

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya