Pengacara Baru Bharada E Mengaku Ditunjuk oleh Orangtua Tersangka

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

VIVA Nasional – Ronny Talapessy mengaku dirinya ditunjuk untuk mendampingi Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai kuasa hukumnya. Dia mengatakan mendapat kuasa dari pihak keluarga Bharada E yaitu orangtuanya.

Fiki yang Bunuh Begal Akhirnya Bebas Setelah Sempat Jadi Tersangka

Ronny juga mengatakan bahwa orangtua Bharada E merasa tidak yakin terhadap pengacara Bharada E sebelumnya yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

"Saya itu dapat kuasa dari keluarganya dari orangtua karena orang tuanya gelisah dengan lawyer yang sekarang merasa tidak yakin," kata Ronny Talapessy saat dihubungi VIVA, Minggu 14 Agustus 2022. 

Pengacara: Segera Deportasi 21 ABK Asal Iran Agar Tak jadi Masalah di Batam

Ronny juga sedikit bercerita mengenai dirinya saat dihubungi oleh pihak keluarga Bharada E. Dirinya dan keluarga Bharada E berasal dari komunitas yang sama dari daerah asalnya yaitu Sulawesi Utara, Manado. 

Akhirnya kata Ronny, dirinya diminta keluarga Bharada E untuk mendampingi anaknya sebagai pengacara yang baru menggantikan pengacara sebelumnya yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin).

Pengakuan Pembunuh Pria Dibungkus Sarung di Tangsel: Saya Menyesal

"Lalu akhirnya (keluarga Bharada E) mencari kontak, karena sama-sama dari komunitas dari Sulawesi Utara dan Manado saya lah dikontak keluarga minta supaya saya yang mendampingi beliau," ujar Ronny.

Sebelumnya diberitakan, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Hal ini diketahui dalam surat pencabutan kuasa yang tersebar di media sosial.

Pencabutan surat kuasa itu berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani diatas materai. Pencabutan ini terhitung sejak Rabu 10 Agustus 2022.

Kemudian pascaditunjuk jadi pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ronny Talapessy telah menyiapkan pembelaan untuk kliennya.

"Ya pasti kita tim mempersiapkan pembelaan, masih proses penyidikan untuk mendapatkan haknya Bharada E dulu kan," ujar dia kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya