KPK Geledah Dua Lokasi di Jakarta Terkait Kasus Bupati Pemalang

Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di kawasan Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) perkara dugaan suap jual beli jabatan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).

"Tim penyidik pada hari Sabtu, 13 Agustus telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Agustus 2022.

Dari penggeledahan di dua lokasi berbeda tersebut, kata Ali, tim penyidik KPK mendapatkan beberapa bukti dan menyita dokumen penting dan berbagai barang elektronik. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVAnews/Syaefullah

"Lokasi tersebut yaitu rumah tempat tinggal dan kantor yang diduga di tempat dimaksud terdapat beberapa bukti yang terkait dengan perkara ini. Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan barang elektronik," ujar Ali.

Penggeledahan dan penyitaan barang bukti tersebut, lanjut Ali, dilakukan oleh tim penyidik KPK untuk memenuhi dan melengkapi berkas perkara dari enam tersangka yang ditahan KPK.

"Analisis disertai penyitaan segera dilakukan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka," ujar Ali.

Penangkapan Bupati Pemalang Usai Kena OTT KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Ada Bupati Diamankan, Ini 5 Fakta OTT KPK di Labuhanbatu

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan pungutan tidak sah serta jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Provinsi Jawa Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, selain MAW, pihaknya telah menetapkan 5 tersangka lainnya. Kelima tersangka tersebut yaitu Adi Jumal Widodo (AJW) menjabat sebagai Komisaris PD Aneka Usaha; Slamet Masduki (SM), Pejabat Sekda; Sugiyanto (SG) menjabat sebagai Kepala BPBD; Yanuarius Nitbani (YN) menjabat sebagai Kadis Kominfo; Mohammad Saleh (MS) menjabat sebagai Kadis PU. 

OTT di Labuhanbatu Sumut, Ketua KPK: Soal Pengadaan Barang dan Jasa

Firli juga menambahkan, MAW merupakan Bupati Pemalang periode 2021 sampai 2026. MAW diduga menerima suap sebesar Rp6,1 miliar dari beberapa aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta lainnya. 

Atas perbuatannya, SG, YN, MS, dan SM selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Terjaring OTT KPK, Bupati Labuhanbatu Diduga Terima Suap Proyek

Sedangkan, MAW dan AJW selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Penyidik KPK usai geledah ruang kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Usai Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR, Penyidik KPK Bawa Koper Hitam dan Ransel Merah

Penggeledahan KPK di ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar dilakukan pada Selasa 30 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024