PPATK Duga Dana Judi Online di RI Mengalir ke Negara Suaka Pajak

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut pelaku judi online piawai dalam menghilangkan jejak lewat kemajuan teknologi.
“Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” ujar dia kepada wartawan, Senin 22 Agustus 2022.
Ilustrasi peralatan judi online.
- Ali Azumar
Dirinya mengatakan, perlu kerja sama baik aparat penegak hukum juga masyarakat terkait aktivitas judi online maupun darat.
“PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi,” ujar dia.
Ilustrasi judi online.
- Misrohatun Hasanah
Dia menambahkan, diduga aliran dana terindikasi judi online mengalir ke negara di kawasan Asia Tenggara. Misalnya Thailand, Kamboja, juha Filipina. Maka dari itu, pihaknya berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan pada negara itu. Aliran dana terindikasi judi online juga diduga mengalir sampai ke negara ‘tax haven’.