Polwan Nangis Usai Sambo Dipecat, Netizen: Kau kah Itu Rita?

Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo sudah jalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putusan sidang KKEP menyatakan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo.

Kabar Terkini Anak Ferdy Sambo Trisha Eungelica, Sibuk Koas dan Rawat Adik Bungsunya

Namun, ada momen menarik usai pembacaan putusan sidang KKEP yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis pagi hingga Jumat, 26 Agustus dini hari. Saat itu, selesai membacakan permohonan maafnya, Sambo beri hormat ke pimpinan sidang dan balik badan meninggalkan ruangan sidang.

Ketika itu, Sambo yang memegang map warna hijau berjalan dijaga dua polisi dari Propam. Namun, saat berjalan ke luar ruang sidang, tampak ada seorang polwan yang mengusap air matanya. 

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • ANTARA

Polwan berhijab itu duduk di barisan bangku penonton sidang. Tangan kirinya tampak mengusap kedua matanya.

Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert, Olok-olok Salat hingga Pakai Jam Harga Fortuner

Netizen pun banyak berkomentar soal video polwan menangis yang sudah tersebar di media sosial. Salah satu akun Twitter yang menggunggah adalah @cobeh2021

Ragam komentar lucu dari netizen bermunculan. Ada netizen yang heran karena polwan yang menangis mengenakan jilbab. Selain itu, ada lagi netizen yang menyinggung nama Rita.

Lalu, ada juga netizen yang guyon agar tak usah ditangisi karena kasus Sambo seperti sinetron.

"Kaukah itu Rita? Kata bang haji," tulis salah seorang netizen.

"Yang nangis mungkin tadinya sdh di promosikan mau naik jabatan," tulis netizen lain dengan emoticon tertawa.

"Jangan kau tangisi, itu hanya sinetron sayaaang," kata netizen lainnya.

"Nangis bahagia apa penyesalan nih," tulis netizen lain.

 

Seperti diketahui, Ferdy Sambo memilih mengajukan banding atas putusan pemecatannya sebagai anggota Polri. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri sudah menetapkan lima tersangka. 

Adapun selain Sambo, empat tersangka lain yakni istri Sambo yang bernama Putri Candrawathi, Brigadir RR, Bharada E dan sopir Sambo Kuwat Ma'ruf.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya