Bambang Pacul: Komisi III Tidak Dikasih Info Rekonstruksi Brigadir J
- VIVA/Fajar Sodiq (Solo)
VIVA Nasional - Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, atau Bambang Pacul, mengaku tidak mendapatkan informasi adanya kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Tidak Ada Kewajiban
Memang, kata dia, tidak ada kewajiban Polri untuk memberikan info kepada Komisi III soal pelaksanaan reka ulang dengan menghadirkan lima orang tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati (PC), Bharada Richard Elizier (E), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM).
“Sesungguhnya, kemarin karena kita tidak tahu infonya. Kalau kita tahu infonya, pasti kita akan kirim orang, maksudnya kirim anggota DPR untuk ikut itu. Memang tidak ada kewajiban untuk info ke kami,” kata Bambang Pacul di Gedung DPR pada Rabu, 31 Agustus 2022.
Baca juga: Curhat Putri Sambo soal Tragedi di Magelang Dibuktikan di Sidang
Komisi III Akan Terus Mengawal
Tetapi, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan ini mengatakan penyidik Bareskrim telah menjalankan tugasnya mulai dari penyelidikan hingga penyidikan sesuai on the track. Tentu, Komisi III akan terus mengawal penanganan perkara ini.
“Komisi III akan mengikuti semua track ini dengan meminta kepada Polri, timsus untuk melihat tahap demi tahap proses ini. Sehingga, kalau memang dianggap penting bagi Komisi III, maka Komisi III akan mengirim anggotanya untuk datang ke proses tersebut. Khusus untuk yang rekonstruksinya, ini kebetulan kita tidak dapat infonya,” kata dia.
Semua Boleh Melihat
Menurut dia, rekonstruksi kasus Brigadir J sudah selesai dilakukan oleh penyidik Bareskrim dan disaksikan publik. “Kan semua boleh melihat, banyak yang datang kok. Jadi kalau masyarakat belum melihat, tanya ke yang hadir di situ,” katanya.