DPR Akan Panggil Prabowo dan Panglima TNI Soal Kasus Mutilasi di Papua

Menhan Prabowo Subianto rapat perdana di Komisi I DPR.
Sumber :
  • VIVAnews/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA Nasional – Komisi I DPR berencana memanggil Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Panglina TNI Jenderal Andika Perkasa pada pekan depan. Pemanggilan Prabowo dan Andika itu, untuk membahas kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi dan perampokan yang melibatkan anggota TNI Angkatan Darat (AD) di Mimika, Papua. 

Prabowo Sowan ke PKB, Disambut Pakai Karpet Merah

"Mungkin minggu depan ya, harus segera itu, kejadian tanggal 22, diduga, di Mimika," kata Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 September 2022.

VIVA Militer: Pomdam XVII/Cenderawasih periksa oknum TNI yang terlibat mutilasi

Photo :
  • Dispenad
Prabowo Berkelakar Singgung Senyuman Berat, Anies: Kan Beliau yang Alami, Kita Biasa Aja

Politikus PDIP ini mengatakan, kasus yang terjadi di distrik Mimika sangat sensitif. Sehingga harus dibuka ke publik dan tidak hanya ditangani secara sepihak oleh Pom TNI saja. 

"Kita tidak mau hanya dilaksanakan dilakukan sepihak oleh TNI aja, harus dibuka ini sensitif sekali," ujarnya. 

Momen Prabowo-Gibran Salami Anies-Cak Imin Usai Resmi jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Menurut Effendi, Menhan dan Panglima TNI harus menjelaskan kepada publik soal pengamanan di Papua dan penanganan kasus yang kini sudah menjerat enam tersangka dari Anggota TNI AD tersebut. Rakyat berhak tahu bagaimana kondisi saat ini di Papua pasca mencuatnya kasus ini.

"Iya, ini kesatuannya bagaimana? ini kerjaan mereka apa, kita lihat ini, sejak Panglima TNI Pak Andika menyarankan programnya operasi teritorial dan binter, pembinaan teritorial dan dia lebih melekatkan kesatuannya di korem kodim, kita mau lihat sejauh mana, kok tidak efektif? tapi justru hal-hal seperti ini terus terjadi," ujarnya.

Tim gabungan TNI menyebar poster dan selebaran imbauan berbahasa daerah Aifat yang ditempelkan di rumah warga di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Kamis, 9 September 2021, setelah penyerangan oleh kelompok bersenjata.

Photo :
  • ANTARA/Hans Arnold Kapisa

Dalam kasus ini, 6 anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi dan perampokan yang melibatkan anggota TNI Angkatan Darat (AD) di Mimika, Papua. 

Mereka adalah 2 perwira infanteri yakni Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK, serta Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R. Empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Untuk tersangka sipil ditangani pihak kepolisian.

Namun Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, mengungkapkan sampai saat ini anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam pembunuhan disertai mutilasi serta perampokan bertambah menjadi 8 orang. Kedua oknum lain dari TNI AD itu diduga ikut menerima uang rampasan Rp 250 juta milik para korban.

"Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu," kata Andika di Mimika, Rabu kemarin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya