Ferdy Sambo Cs Lakukan Ini untuk Dukung Skenario Pembunuhan Brigadir J

Tersangka Ferdy Sambo bersama istrinya, tersangka Putri Candrawathi
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU)

VIVA Nasional - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkap fakta baru dari hasil temuan investigasi kasus pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Salah satunya, terkait dengan pembuatan narasi atau skenario yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.

Narasi Awal

Dalam narasi awal yang beredar, dijelaskan bahwa ada peristiwa diduga pelecehan seksual dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi. Selain itu, Brigadir J juga disebut menodongkan senjata api ke Putri.

Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Ini peristiwa terjadi di Duren Tiga dan dilatarbelakangi tindakan Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual sambil menodongkan senpi ke PC serta menembak Bharada E. Ini narasi awal yang dimunculkan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers, Kamis, 1 September 2022.

Baca juga: Komnas HAM Dapatkan Foto-foto Kondisi TKP Usai Penembakan Brigadir J

Dua Laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan

Dari narasi itu, kemudian dibuat dua laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pertama, laporan atas kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan laporan dugaan pelecehan seksual ke Putri Candrawathi.

Sadis! Agustami Paksa Kekasih Gelapnya Aborsi di Kelapa Gading, Korban Tewas Pendarahan

"Ini yang persisnya di Duren Tiga," kata Anam.

Ferdy Sambo, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Tempat Penyimpanan Dupa, Diduga Dibunuh Tantenya

Buat Video

Guna mendukung narasi atau skenario tersebut, Irjen Sambo dan pelaku lain membuat satu video yang kemudian tersebar secara luas. Video itu, kata Anam, tidak menjelaskan konstruksi peristiwa secara lengkap.

Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan

"Terus dibuat video guna menyesuaikan dengan skenario, jadi video yang beredar dalam konstruksi peristiwa itu tidak lengkap. Itu hanya disesuaikan dengan skenario yang dibuat," kata Anam.

Aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.

Dalam kasus ini, Polri juga telah menetapkan lima orang tersangka yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, istri Sambo yang bernama Putri Candrawathi, Brigadir RR, Bharada E dan Kuwat Ma'ruf.

Dari pengakuan Ferdy Sambo ke penyidik, ternyata dia yang telah membuat skenario bohong terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Adapun Sambo tega membunuh Brigadir J lantaran mendapat laporan dari istrinya yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

"Dalam keterangan tersangka FS bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya yang terjadi di Magelang," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kamis malam, 11 Agustus 2022.

Para tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya