Jadi Tersangka KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Jatuh Sakit

Tim kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe di Mako Brimob Papua
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020. Hal tersebut dibenarkan kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Ia mengaku sudah menerima surat penetapan tersangka Enembe dari KPK.   

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto

Penetapan Enembe sebagai tersangka itu diperkuat dengan pemeriksaannya hari ini oleh penyidik KPK di Mako Brimob Polda Papua sebagai tersangka. Namun, pemeriksaan hari ini ditunda karena Enembe sakit, sehingga disampaikan pemberitahuan oleh tim kuasa hukum. 

"Surat izin berobat ke luar negeri di Filipina telah ditandatangani oleh Mendagri per 12-26 September. Jadi jelas, Pak Gubernur ini sakit, kakinya bengkak dan permohonan ini telah diajukan lama ke Mendagri," kata Roy kepada wartawan di Mako Brimob Polda Papua, Senin,12 September 2022.

KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK di Mako Brimob Polda Papua ini diwarnai aksi unjuk rasa massa pendukung Enembe yang menolak adanya kriminalisasi hukum terhadap Lukas Enembe. 

Kata Pimpinan KPK soal Jaksa Bakal Hadirkan Pengacara Febri Diansyah di Sidang SYL

Ratusan simpatisan Enembe itu membawa beberapa spanduk bertuliskan 'Save Gubernur Papua Lukas Enembe, Tolak Kriminalisasi dan intimidasi KPK'. Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Mako Brimob ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polresta Jayapura Kota dan Brimob Polda Papua.

Juru Bicara Gubenur Papua, Muhammad Rivai Darus, di depan simpatisan menyampaikan pesan Enembe kepada massa pendukung bahwa aksi hari ini harus berjalan dengan baik dan damai. Tidak boleh ada tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat.

Rivai menambahkan selama memimpin Papua, mulai dari wakil bupati hingga menjadi bupati dan hampir 10 tahun menjadi gubernur, Enembe tidak pernah hidup dan minta uang kepada pengusaha. Enembe, klaim Rivai, hidup dari APBD yang merupakan hak gubernur sebagai kepala daerah. 

"Kalau ada yang mengatakan bahwa gubernur terima gratifikasi dari pengusaha beliau menolak itu, karena tidak pernah meminta uang pada pengusaha," jelas Rivai Darus. 

Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe di Mako Brimob Polda Papua

Photo :
  • VIVA/Aman Hasibuan

Rivai Darus juga menegaskan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak pernah lari dari proses hukum. Seperti yang disampaikan kuasa hukum, Gubernur Papua Lukas Enembe sampai tadi malam dalam kondisi sakit. 

"Kami yang mendampingi beliau setiap hari paham bagaimana kondisi gubernur yang sudah sulit berkomunikasi, tapi begitu besar semangatnya untuk sembuh. Gubernur katakan saya harus sembuh karena rakyat masih membutuhkan saya, jadi saya harus sembuh," ungkapnya

Ia memastikan saat ini Gubernur Enembe tengah menjalani pemulihan kesehatan agar segera pulih dan kembali memimpin Papua di sisa jabatan satu tahun lagi. "Jadi saya tegaskan lagi gubernur saat ini sakit, kakinya bengkak dan tidak bisa berjalan sebagaimana biasanya," kata Enembe

"Mari kita berdoa bersama semoga kesembuhan gubernur lebih baik lagi dan masa memimpin papua kedepan satu tahun lagi akan berjalan dengan baik," imbuhnya

KPK sendiri belum bisa dikonfirmasi terkait penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. Kelaziman KPK di era Firli Bahuri, pengumuman status tersangka baru diumumkan resmi KPK ketika tersangka akan ditahan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya