Menaker: 4,1 Juta Pekerja Telah Terima Bantuan Subsidi Upah

Menaker Ida Fauziyah.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenaker.

VIVA Nasional – Sebanyak 4.112.052 pekerja telah menerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang diberikan oleh pemerintah untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM. BSU kepada para pekerja penerima manfaat itu, telah diberikan pada hari Rabu 14 September 2022.

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

"Tahap pertama dari 4,3 juta yang lolos 4.112.052 pekerja. Sudah selesai disalurkan pada Rabu (14 September 2022)," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 16 September 2022.

ilustrasi buruh bangunan.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Halal Bi Halal Serikat Pekerja Pelindo, Serukan Semangat Konsolidasi

Ida mengatakan, jumlah pekerja penerima BSU tersebut sebelumnya telah melewati bebrapa kali penyaringan. Dia mengatakan, data awal pekerja dengan upah di bawah 3,5 juta ada 16 juta pekerja yang kemudian data itu disaring lagi dan didapatkan 14.639.675 pekerja.

Dari jumlah itu kemudian kembali dilakukan penyaringan dengan sejumlah syarat seperti para pekerja penerima BSU diharuskan warga negara Indonesia (WNI), bukan pegawai negeri sipil (PNS) ataupun anggota TNI-Polri yang dibuktikan lewat kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juli 2022.

Program Nasional K3 2024-2029 Diluncurkan, Menaker Ida Sebut Agar Maksimal Genjot Pembangunan

"Yang lolos seleksi di BPJS TK jumlahnya 5.999.916, kemudian kami lakukan skrining akhirnya yang lolos 4.361.792 pekerja," ujar Ida.

Ilustrasi buruh garmen

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Setelah itu, kembali dilakukan verifikasi dan validasi perbankan. "Yang tidak lolos 249.740 yang tidak lolos, yang tidak punya rekening bank. Ada dua pilihannya dibukakan rekening di Bank Himbara atau kami salurkan melalui PT Pos," ujar Ida

Ida mengatakan, bahwa BSU merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan akibat kenaikan harga. 

Seperti diketahui, Pemerintah telah membuat kebijakan untuk memberikan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat guna meningkatkan daya beli akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global. Bantuan tersebut, merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun. 

Penerima Manfaat BLT BBM di Kantor Pos Solo, Jawa Tengah.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)

Bansos pertama akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat, dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp 12,4 triliun. Bantuan akan disalurkan oleh Kementerian Sosial sebesar Rp 150.000 dan dibayarkan selama empat kali. 

Bansos kedua, berupa subsidi upah sebesar Rp 600.000 per bulan yang diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta. Untuk bantuan ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun. 

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya