Lukas Enembe Jamin Keamanan Ketua KPK dan Penyidik di Papua

Gubernur Papua Lukas Enembe
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA Nasional – Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) mendatangi rumah kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Jayapura, Papua, pada Selasa, 25 Oktober 2022.

KPK Buka Peluang Jerat Keluarga Syahrul Yasin Limpo dengan TPPU

Tim hukum yang terdiri dari 12 pengacara dari Jakarta dan Papua tersebut, datang untuk berkoordinasi dengan Lukas dan keluarga terkait dengan kedatangan Ketua KPK, Firli, penyidik dan dokter KPK, serta dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat, ke kediaman Lukas di Jayapura.

Saat menemui Lukas, sangat terlihat jelas, Gubernur Papua dua periode tersebut, dalam keadaan sakit akibat stroke. Untuk berjalan, Lukas harus berjalan pelan-pelan dan tidak bisa bergerak cepat. Untuk bicara pun, masih belum sempurna, dan terdengar pelo (tidak jelas).

Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Dirinya Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening

Photo :
  • VIVA/Aman Hasibuan

Sambil duduk bersandarkan bantal, Lukas berdiskusi dengan tim hukum. Menurut Anggota THAGP,Roy Rening, pihak kuasa hukum tidak berkeberatan dan kooperatif dengan kedatangan Ketua KPK dan penyidik KPK.

Nurul Ghufron Minta Maaf Tidak Bisa Hadir Sidang Etik Dewas KPK

"Intinya, kita tetap kooperatif, kalau Bapak (Lukas Enembe) sehat dan mampu menjawab pertanyaan, silahkan lanjutkan, tapi kalau Bapak, sudah tidak mampu menjawab karena sakitnya, hentikan," ujar Roy. 

Tidak Ada Pengerahan Massa

Dari hasil diskusi dengan keluarga Lukas Enembe pun, pihak keluarga juga akan kooperatif dengan kedatangan Ketua dan penyidik KPK. Menurut Lukas, pihaknya menjamin keamanan kedatangan Ketua dan penyidik KPK. 

Ia memastikan pihaknya tidak memanggil para simpatisan, yang tiap hari berjaga di depan rumahnya. "Kita tidak panggil, semua datang sendiri, tidak kita bayar. Pangdam pun juga menyatakan, siap mengamankan kedatangan penyidik KPK," kata Lukas.

Menurut Lukas, tuduhan KPK bahwa kliennya menerima suap dan melakukan korupsi merupakan fitnah yang luar biasa. "Apa yang saya rampok, saya mengurus rakyat saya, bukan merampok," kata Lukas dengan nada bergetar.

Di tempat yang sama, dokter pribadi Lukas Enembe, dr Anton Mote, Lukas Enembe tetap harus diperiksa dengan MRE. "Karena memang untuk memeriksa penyakit Pak Lukas secara menyeluruh memang harus menggunakan MRE," tukas Anton.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan KPK tidak akan menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kunjungan ke Papua bersama tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ia menegaskan kedatangan tim IDI dan pihak KPK ke Papua untuk mengecek kondisi kesehatan Lukas Enembe dan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Hal itu disepakati pasca KPK melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Wamendagri John Wempi Wetipo, TNI, Polri, Polda Papua, Pangdam Papua, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE (Lukas Enembe) dan pemeriksaan LE sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa," kata Alex dalam konferensi pers di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 24 Oktober 2022.

Kendati begitu, Alex mengatakan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan tindak lanjut KPK kedepannya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya