Guru Besar IPB: Alih Fungsi Lahan Pertanian Ancaman Nyata Ketahanan Pangan

- Antara/ Oky Lukmansyah
"Alih fungsi lahan pangan menjadi non-pertanian tentunya ancaman nyata bagi ketahanan pangan pada saat daya beli dan kemampuan impor pangan rendah, terutama alih fungsi lahan pangan di Jawa," kata Harianto kepada media, Kamis, 27 Oktober 2022.
Selanjutnya kata, Harianto, sebagai sumber penyebab utama alih fungsi lahan tersebut adalah faktor bisnis, dimana lebih menguntungkan bisnis non pertanian dibandingkan pertanian.
"Penyebab utama tentunya adalah penggunaan lahan untuk non-pertanian secara bisnis lebih menguntungkan daripada untuk menanam tanaman pangan," tegasnya.Â
Kendati demikian, lanjut Prof. Harianto, untuk solusi agar lahan pertanian tetap terjaga ialah membuatÂ
alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian sulit dan mahal atau biaya tinggi.
"Solusi tentunya adalah bagaimana membuat alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian menjadi sulit dan mahal," katanya.
Selain itu, Harianto juga menyarankan bagi pemerintah tetap menjadikan Undang-undang  Nomor 41 Tahun 2009 Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagai upaya agar lahan pertanian tetap terjaga dan tidak berkurang.