TvOne-Polri Berdamai di Dewan Pers

Bagir Manan
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Dewan Pers berhasil melakukan mediasi antara Kepolisian RI dan stasiun televisi tvOne. Kasus ini berkenaan dengan pengaduan Polri atas wawancara makelar kasus dalam program "Apa Kabar Indonesia Pagi" yang ditayangkan tvOne pada 24 Maret 2010. Dewan Pers menyambut baik kesediaan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui proses mediasi.

Pada 26 Mei 2010, kedua belah pihak telah melakukan musyawarah dan merumuskan sebuah kesepakatan perdamaian yang ditandatangani di hadapan Dewan Pers.

Astra Gelar SATU Indonesia Awards 2024, Ini Syarat Jadi Peserta

Kesepakatan yang dicapai itu, sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Pers Bagir Manan dalam penjelasan tertulisnya, antara lain adalah "tidak ditemukan bukti yang kuat telah terjadi rekayasa pemberitaan atau manipulasi wawancara dalam tayangan yang dimaksudkan."

Di sisi lain, Dewan Pers menilai narasumber yang digunakan kurang kompeten dan tidak dipenuhinya prinsip liputan berimbang. "Kredibilitas narasumber yang lemah ini mengakibatkan ketidakakuratan kesaksian, sekaligus ketidakakuratan informasi yang diberikan kepada pemirsa," kata Bagir.

Dewan Pers juga menyayangkan langkah Polri yang membuka rekaman pembicaraan pribadi penyiar tvOne, Indy Rahmawati, dengan Andris 'sang makelar kasus' kepada publik. Menurut Dewan Pers, rekaman pembicaraan tersebut merupakan ranah privasi seseorang yang seharusnya dihormati oleh pihak manapun.

Selain itu, Dewan Pers menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap jati diri narasumber dalam liputan maupun tayangan langsung berkaitan kasus-kasus yang berpotensi mengancam keselamatan narasumber. Dewan Pers juga mendesak supaya pers tidak sembarangan menggunakan narasumber anonim, khususnya yang kurang kredibel. (kd)

Deretan Negara Asia Tenggara yang Berbentuk Republik
Ketua MPR Bambang Soesatyo

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bamsoet menilai penyempurnaan UU Pemilu perlu dilakukan di awal pemerintahan Prabowo Subianto periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024