Dito Mahendra yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Dicari KPK

- Humas KPK
Kepala Bagian Pemberitaan atau Juru Bicara KPK Ali Fikri
- ANTARA
Ali mewakili pihaknya mengimbau agar kedua saksi tersebut bisa hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan oleh tim penyidik KPK.
"KPK mengimbau untuk kooperatif dan kembali hadir memenuhi panggilan berikutnya dari tim penyidik," tandas Ali.
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ke penyidikan.
Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris MA Nurhadi.Â
Plt Jubir KPK Ali Fikri
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU.Â