Tilang Elektronik Resmi Berlaku di Kota Padang Mulai Hari Ini

Ilustrasi kamera ETLE
Sumber :
  • Korlantas Polri

VIVA Nasional – Kapolda Sumatra Barat, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Suharyono menyebutkan, mulai hari ini, pihaknya resmi memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik menggunakan kamera ponsel yang dikendalikan oleh personel dari jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas).   

Catat! Cuma 5 Nomor Ini Dipakai Polda Metro Kirim Surat Tilang Via WA

"Sarana dan prasarana dalam persiapan tilang mobile ini relatif terbatas. Pemberlakuan baru dimulai di Kota Padang saja," kata Suharyono, Kamis, 1 Desember 2022.

Polisi melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas dan ETLE

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon
Sama-sama Pakai WhatsApp, Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli Polisi atau Penipuan

Suharyono mengatakan, pemberlakuan ETLE mobile mulai hari ini merupakan langkah awal yang menjadi sangat penting untuk pemahaman seluruh masyarakat di Sumatra Barat. Dalam waktu dekat, ETLE mobile ini akan diberlakukan di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

"Secepatnya diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Mulai di kota Padang ini, setidaknya menginformasikan ke seluruh masyarakat bahwa Polri dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas telah dilakukan secara digital,” ujarnya.

107 Pengendara Langgar Lalu Lintas di Jakarta Ditilang Elektronik Saat Hari Buruh

Suharyono menyebutkan, penerapan sistem ETLE mobile ini dapat meminimalisir kesalahpahaman dan gesekan yang terjadi antara petugas dengan masyarakat di lapangan sehingga image negatif terhadap Polantas dapat dihilangkan. "Polisi lalu lintas itu bersih, ini tujuannya,” ujarnya. 

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kini konfirmasi surat tilang kepada pengendara akan dikirim lewat pesan instan WhatsApp. Ingat 5 nomor WA ini agar tak tertipu nantinya.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024