Benarkan OTT di Jawa Timur, Pimpinan KPK: Statusnya Ditentukan Dalam 1x24 Jam

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham.

VIVA Nasional – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan pihaknya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur.

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2022," kata Ghufron dikonfirmasi awak media, Kamis, 15 Desember 2022.

Ghufron belum bersedia merinci siapa pihak yang diamankan. Namun dia memastikan pihak yang diamankan adalah seorang penyelenggara negara yang terlibat tindak pidana korupsi.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

Berdasarkan informasi, tim satgas mengamankan pimpinan DPRD Jawa Timur. Bersama dia, tim penindakan juga mengamankan beberapa pihak lainnya. Mereka yang diamankan dikabarkan sedang diperiksa intensif di Mapolda Jawa Timur.

Ghufron meminta masyarakat memberi waktu kepada tim penindakan untuk menyelesaikan pekerjaannya.

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

"Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," kata Ghufron.

KPK, imbuh Ghufron, memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

Ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim Disegel

Ilustrasi ruangan yang disegel KPK

Photo :
  • VIVA/Dani

Sebelumnya diberitakan, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan DPRD Jawa Timur di Surabaya. Ruangan salah satu wakil ketua dewan berinisial STS diinformasikan disegel oleh KPK.

Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengaku belum mengetahui ketika ditanya soal kabar OTT KPK tersebut, apalagi bila menyangkut nama salah satu koleganya di jajaran pimpinan dewan. 

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD Jatim Andik Fajar Tjahjono membenarkan bahwa salah satu ruang kerja wakil ketua dewan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun dia tidak menjelaskan rinci siapa yang ditindak oleh tim antirasuah tersebut. 

"Infonya benar [ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim disegel]. Kebetulan saya di luar kota, saya ada di Malang," kata Andik dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 15 Desember 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya