Ahli Digital Forensik Kantongi 53 Rekaman CCTV Sekitar Rumah Sambo, Hanya 3 yang Krusial

Hakim Wahyu Iman Santoso, Hakim Sidang Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Saksi ahli digital forensik, Hery Priyatno mengatakan, pihaknya menerima 53 rekaman CCTV di sekitar rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan dan rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga jelang peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Cara Polisi Jaga Nyawa Petinggi Negara saat World Water Forum di Bali

Hal itu disampaikan Hery saat dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Desember 2022.

Mulanya, majelis hakim bertanya ke Hery berapa total rekaman CCTV yang diterima pihaknya terkait peristiwa penembakan Brigadir Yosua. Pertanyaan ini diajukan setelah Hery rampung menjelaskan rekaman CCTV krusial di persidangan.

Legislator PDIP Minta CCTV dan Petugas Dievaluasi Buntut Temuan Kondom di Taman

Ferdy Sambo Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Apakah yang saudara dapatkan rekaman CCTV tadi pada waktu di rumah Saguling hanya dua itu saja atau ada yang lain?" tanya hakim.

Detik-detik Pembunuh Keluar Hotel Bawa Jasad Wanita dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang

"Ada sekitar 53 Yang Mulia, tapi sudah disampaikan di BAP Yang Mulia, bahwa yang krusial memang yang kami setelkan (diputar di ruang sidang)," kata Hery.

"Cuma dua ini?" tanya hakim.

"Tiga, dengan yang di Duren Tiga Yang Mulia," kata Hery.

"Yang khusus rumah Saguling?" tanya hakim lagi.

"Hanya dua," jawab Hery.

Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo Wahyu Iman Santosa

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hery kemudian menjelaskan, pihaknya tidak menerima rekaman CCTV dari DVR CCTV Pos Satpam Komplek Polri, Duren Tiga yang sebelumnya diamankan. Rekaman CCTV itu didapatkan dari sebuah flashdisk yang diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Flashdisk saja Yang Mulia, tidak ada DVR-nya, diterima dari penyidik Polda Metro," ujar Hery. 

"Kan itu ada CCTV di lantai berikutnya lantai 2 dan lantai 3, saudara tidak mendapatkan rekamannya?" tanya hakim.

"Kami di labfor semua barang bukti itu dikirim dari penyidik Yang Mulia," jawab Hery.

"Rekaman saudara dapatkan kapan?" tanya hakim.

"Kami bacakan tanggal 24 Juli Yang Mulia," katanya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya