Pinjol Ilegal Bikin Resah, Cucun DPR: Masyarakat Jangan Terbuai Kesenangan Sesaat

Ketua Fraksi PKB di DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional - Maraknya praktik pinjalan online atau pinjol ilegal yang membuat resah jadi perhatian Anggota DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Ketua Fraksi PKB di DPR itu lakukan penyuluhan kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

9 Calon Anggota Pansel Capim KPK, 5 dari Unsur Pemerintah dan 4 Masyarakat

Cucun yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu lakukan penyuluhan bersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jawa Barat Indarto  Budiwitono. Bertempat di Yayasan Darussa'adah Desa Nagrak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Cucun mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjol ilegal.

Cucun menyoroti demikian karena masyarakat mesti jeli melihat jasa produk atau layanan keuangan yang mudah di akses masyarakat.

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

"Banyak masyarakat yang mengenal layanan jasa keuangan namun tidak memahami risiko yang ada di belakang. Jangan sampai masyarakat terbuai kesenangan  sesaat" kata Cucun, dalam keterangannya, Sabtu, 24 Desember 2022.

Pengungkapan jaringan pinjaman online atau pinjol Ilegal (foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Warga Terdampak Ledakan Gudmurah Belum Terima Ganti Rugi, Bey Machmudin Bilang Begini

Dia menyampaikan penyuluhan ini sebagai langkah pemerintah dalam mengedukasi masyarakat. Ia ingin agar masyarakat lebih hati-hati milih jasa layanan keuangan.

"Penyuluhan dan sosialisasi OJK ini harus dilakukan secara merata untuk mewaspadai pinjaman online ilegal yang tidak jelas asal usulnya" tutur Kang Cucun, sapaan akrabnya.

Pun, dia menambahkan, maraknya pinjol juga karena rendahnya literasi dan pengetahuan masyarakat akan produk dan jasa layanan  keuangan.

"Kita melihat banyaknya korban dari pinjol ilegal. Hal itu menandakan rendahnya literasi keuangan masyarakat kita khususnya masyarakat yang ada di desa" tutur Cucun.

Sementara, Indarto menjelaskan layanan jasa keuangan  merupakan hal yang setiap hari bersentuhan dengan masyarakat. Dia menyebut di Kabupaten Bandung Barat ada pinjol resmi yang terdaftar di OJK maupun tidak terdaftar.

Dia mengatajan maraknya pinjol ini karena kemajuan teknologi digital yang memungkinkan penyedia layanan/produk jasa keuangan menghadirkan layanan produknya secara lebih cepat, fleksibel dan efisien.

Indarto menambahkan, ketidakpahaman masyarakat dalam memilih produk jasa layanan keuangan akan menimbulkan pilihan yang salah. Hal itu kemudian akan merugikan konsumen.

"Muncul risiko lain, yaitu kurangnya pengetahuan dapat membawa kita kepada keputusan pemilihan produk yang salah," ujar Indarto.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya