4 Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Hadiri Sidang, Sempat Dilarang Masuk

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA Nasional – Empat keluarga korban Tragedi Kanjuruhan hadir ke Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, untuk menghadiri sidang perkara tersebut pada Senin, 16 Januari 2023. Sempat dilarang masuk, mereka akhirnya diizinkan masuk ke dalam Ruang Cakra untuk menyaksikan jalannya persidangan.

Pertunjukan Panggung Musikal Keluarga Cemara: Tawa, Haru, dan Kejutan Menanti!

Sidang perkara Tragedi Kanjuruhan digelar perdana dan mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi, lima terdakwa dihadirkan secara daring dari rumah tahanan, kendati suporter Arema FC atau Aremania tidak berbondong-bondang hadir ke PN Surabaya.

Via Vallen Curhat Perlakuan Keluarga: Aku Ini Anak Kandung Bukan Si?

Kelima terdakwa itu ialah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Dua di antara empat keluarga korban yang hadir ialah Rini Hanifah, ibu dari korban meninggal dunia bernama Agus Rian dan Juariah, ibu almarhumah Sifwa dinar. Rini mengaku datang dari Pasuruan bersama tiga orang keluarga lainnya tanpa pengawalan dari pihak kepolisian. “Saya berangkat jam 08.00 dari Pasuruan,” katanya.

Disebut Tak Mau Bantu Adiknya, Via Vallen Ungkap Fakta Menyayat Hati

Sampai di PN Surabaya, Rini mengaku tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang oleh petugas, kendati sidang sudah dimulai. Ia pun mempertanyakan itu karena ia ingin mengawal sidang untuk mencari keadilan buat anaknya yang menjadi korban meninggal. “Kenapa sudah mulai kok gak boleh masuk, kan sidang terbuka, kok tertutup buat kami,” ucapnya.

Pengamanan sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya.

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal

Seorang petugas kepolisian yang menjaga ketat para keluarga korban di tenda halaman PN mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan petugas, sebelum membolehkan masuk para keluarga ke ruang sidang. Tak lama kemudian, para keluarga korban akhirnya diizinkan masuk ke dalam ruang sidang.

Di sisi lain, puluhan suporter Persebaya Surabaya atau Bonek terlihat berjaga-jaga di seberang jalan gedung PN Surabaya di Jalan Raya Arjuno. Sekali-kali mereka meneriakkan yel-yel Bonek, ‘Salam Satu Nyali: Wani!.’ Tidak ada yang bisa dimintai komentar terkait kehadiran para Bonek tersebut.

Sebelumnya, Humas PN Surabaya Suparno menuturkan bahwa sidang Tragedi Kanjuruhan akan menghadirkan 140 saksi, bisa saja lebih. Karena itu besar kemungkinan sidang akan digelar tiga kali dalam sepekan, untuk mempercepat proses sidang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan pemecatan secara simbolis pada tiga anggota polisi

Terlibat Narkoba Hingga Terlantarkan Keluarga, 3 Anggota Polisi di Tangerang Dipecat

Ketiga Anggota polisi itu diberhentikan usai terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024