Kemenag: Kampung Zakat Upaya Negara Meningkatkan Perekonomian di Daerah 3T

- Istimewa
VIVA Nasional - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mencabut kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah mengikhtiarkan peningkatan laju program percepatan pemulihan ekonomi masyarakat khususnya di pelosok daerah.
Salah satu upaya itu dengan menyiapkan program kampung zakat via Kementerian Agama atau Kemenag. Kali ini, program itu dilakukan di Desa Sukamaju, Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor, menyampaikan program Kampung Zakat sebagai salah satu ikhtiar cara kebangkitan dan ketahanan ekonomi umat.
Menurut dia, hal itu juga sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi penerimaan zakat di Tanah Air. Ia bilang, saat ini penerimaan itu merangkak naik hingga menyentuh angka Rp23 triliun.
“Program Kampung Zakat merupakan upaya negara dalam meningkatkan perekonomian umat melalui optimalisasi dana zakat, khususnya di daerah 3T, yakni terdepan, tertular, dan tertinggal,” kata Tarmizi, dalam keterangannya, Rabu, 18 Januari 2023.
Pun, dia menambahkan, pengembangan Program Kampung Zakat mesti disesuaikan dengan potensi sumber daya alam. Selain itu, perlu juga disesuaikan dengan masyarakat dan daerah tempat dicanangkan program tersebut.