Irjen Teddy Minahasa Diadili 2 Februari

Irjen Teddy Minahasa diserahkan ke jaksa
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA Nasional – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melimpahkan berkas perkara kasus narkoba yang menjerat eks Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dan enam orang tersangka lainnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin.

Selain Teddy, enam tersangka lainnya adalah eks Kapolres Buktitinggi, Ajun Komisaris Besar Polisi Doddy Prawiranegara, Komisaris Polisi Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir dan Syamsul Maarif. Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Anang Supriatna mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah selesai membuat dakwaan. Pelimpahan dilakukan pasca jaksa peneliti menyatakan syarat formil dan materil berkas perkara dari tim penyidik Polda Metro Jaya sudah rampung.

“Tim jaksa penuntut sudah siap dengan surat dakwaannya," ucap dia kepada wartawan, Kamis 26 Januari 2023.

Sementara itu, menurut keterangan dari website PN Jakbar, sidang perdana dengan bakal digelar pada tanggal 2 Februari 2023 mendatang. Adapun agendanya yaitu pembacaan dakwaan. Sedikitnya, ada 12 JPU yang bakal disiapkan dalam sidang ini menurut website PN Jakbar.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan berkas perkara narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap pada Rabu, 21 Desember 2022.

“Betul, berkas sudah dinyatakan lengkap (P21) per hari ini,” kata Ade saat dikonfirmasi wartawan.

Irjen Teddy Minahasa diserahkan ke jaksa

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
Sepi Job Sampai Jual Gorengan, Epy Kusnandar Malah Ditangkap Kasus Narkoba

Diketahui, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa mengendalikan penjualan barang bukti 5  kilogram narkoba jenis sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi. Hal itu diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.

"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi," kata dia.

Soal Epy Kusnandar Ditangkap Narkoba Bersama Rekannya di Sinetron Preman Pensiun, Begini Kata Polisi

Barang bukti narkoba sabu itu diambil dari pengungkapan kasus bulan Mei tahun 2022 lalu. Saat itu, ada barang bukti narkoba sebanyak 41 kg yang diamankan. Namun, karena diambil 5 kg sisanya dimusnahkan. Sementara yang diambil lima kg diganti dengan tawas. "Iya, diganti dengan tawas," katanya lagi.

Dari pengungkapan kasus ini, sebanyark 3,3 kilogram sudah diamankan dan 1,7 kilogram sabu sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari.

Tertangkap Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Positif Ganja

Total, terdapat 11 tersangka dari kasus peredaran narkoba yang juga menyeret Irjen Teddy Minahasa. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

Artis Epy Kusnandar ditangkap kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat

Apa Motif Epy Kusnandar Pakai Narkoba?

Aktor senior Epy Kusnandar diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, pada Kamis, 9 Mei 2024, karena kasus penyalahgunaan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024