Anggota Densus 88 Bripda HS Ternyata Terlilit Utang Rp 900 Juta

ilustrasi utang
Sumber :
  • U-Report

VIVA Nasional – Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar mengatakan bahwa Bripda Hari Sitanggang memiliki utang senilai Rp 900 Juta. 

Korlantas Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Ini Alasannya

"(Betul punya utang Rp 900 juta) Betul," ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis 9 Februari 2023.

Aswin pun menjelaskan bahwa utang Bripda HS tersebut terdapat pada sejumlah perusahaan bank hingga perorangan.

Kakorlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk KTT WWF 2024 di Bali

"(Utang ke bank atau perorangan) keduanya," beber dia.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar

Photo :
  • ANTARA
Kakorlantas Titip Pesan Ini ke Personel Polri Saat Amankan KTT WWF di Bali

Kombes Aswin menyebut, Bripda HS kerap kali melakukan penipuan terhadap masyarakat, bahkan sesama anggota kepolisian.

"Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran diantaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri dan melakukan penipuan terhadap masyarakat," kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 7 Februari 2023.

Tak hanya itu, Aswin juga menyebut anak buahnya itu sering bermain judi, sampai meminjam uang kepada rekan-rekannya. Dia juga mengatakan Bripda HS memiliki utang yang sangat besar.

"(Bripda HS) melakukan peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlibat utang pribadi yg sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," katanya.

Pihak Aswin mendukung berbagai penyidikan yang dilakukan terhadap Bripda HS. Densus 88, lanjut dia, juga sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran, menangkap serta menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.

"Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS sudah dilakukan sejak awal dimana setelah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 AT Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku kemudian diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," tutur Aswin.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya