Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam, Johnny G Plate Dicecar Soal Hukum Pembangunan BTS Bakti

- VIVA/ Yeni Lestari
VIVA Nasional – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate telah selesai diperiksa tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, hari ini.Â
Johnny G Plate tiba di Kejaksaan Agung pukul 08.50 WIB dan selesai diperiksa sekitar 18.50 WIB. Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku dicecar soal hukum pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo sebagai organisasi non-eselon. Â
"Hari ini, saya mendatangi Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan, sebagai WNI dan sebagai Menteri Komunikasi RI, saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan yang dilakukan di Kejagung terkait dengan permasalahan hukum pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo sebagai organisasi non-eselon," katanya kepada wartawan, di Kejagung, Selasa, 14 Februari 2023.
Johnny juga meminta maaf atas ketidakhadirannya dalam pemanggilan yang pertama dilayangkan oleh Kejagung. Dia menyebutkan, telah memberikan keterangan kepada penyidik sepengetahuannya dalam perkara dugaan korupsi itu.Â
Menkominfo Johnny G Plate.
- Dok. Humas Kominfo
"Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Dia juga mengaku siap apabila Kejagung masih membutuhkan keterangannya dalam perkara korupsi BTS itu. Dia siap memberi keterangan selanjutnya demi kelancaran penyidikan.