Kuat Ma'ruf Bingung Vonis Bharada E Lebih Ringan: Dia Eksekutor

Kuat Maruf
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf merasa tidak adil atas putusan atau vonis yang diberikan majelis hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Keterangan itu disampaikan oleh kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan. Meski begitu, putusan hukuman tersebut tetap harus dihormati.

"Putusan hakim harus kita hormati, walaupun kami merasa tidak ada ketidakadilan," ujar Irwan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 16 Februari 2023.

Pasalnya, kata Irwan, peran Kuat Maruf tidak terlalu signifikan lantaran Kuat hanya menjalankan tugasnya sebagai pembantu rumah tangga (PRT) selayaknya dan tidak banyak ikut serta dalam kejadian pembunuhan itu.

"Karena tidak berperan aktif dalam hilangnya nyawa Yosua harus dipidana 15 tahun," ucap dia.

Vonis Bharada E, Richard Eliezer

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pihaknya lalu membandingkan dengan vonis Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang hanya divonis ringan 1 tahun 6 bulan penjara. "Sementara Richard Eliezer terbukti melakukan penembakan yang menyebabkan kematian Yosua hanya dihukum 1 tahun 6 bulan," beber Irwan.

Kuat Maruf Bakal Banding Usai Divonis 15 Tahun Bui

Mantan Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara terkait Kasus Suap

Kuat Maruf telah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kuat pun menyatakan akan melakukan banding.

Kuat Maruf pun merasa tegar ketika baru saja selesai dibacakan amar tuntutan atau vonis oleh ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso. Ia mengatakan bahwa akan melakukan banding setelah dijatuhi vonis 15 tahun.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

"Banding, saya akan banding," ujar Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan dengan nada lantang, Selasa 14 Februari 2023.

Kuat berasalan akan melakukab banding karena dirinya tidak melakukan perencanaan hingga pembunuhan Brigadir J. "Karena saya tidak membunuh dan saya tidak berencana," tukas dia.

Detik-detik Bharada Richard Eliezer Pindah Agama Jelang Menikah dengan Ling Ling
Ilustrasi Pemilu.

Kejari Medan Banding Usai 3 PPK Divonis 3 Bulan Kasus Penggelembungan Suara

Kejaksaan Negeri Medan, menyatakan banding atas vonis yang diterima 3 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur masing-masing kurungan penjara selama tiga bulan

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024