Dzulfikar A TawallaTerpilih jadi Ketum Pemuda Muhammadiyah Hasil Muktamar Balikpapan

Presiden Jokowi Saat Membuka Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-18 di Balikpapan
Sumber :
  • Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA Nasional – Dzulfikar Ahmad Tawalla, terpilih sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, periode 2022-2027. Dia terpilih dan ditetapkan berdasarkaan hasil Muktamar XVIII Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah yang digelar di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum

Pemilihan dilakukan dengan memilih 13 orang formatur. Dari 13 nama tersebut, kemudian dipilih lagi untuk menentukan siapa yang menjadi ketua umum. Jumlah suara terbanyak, tidak otomatis menjadi ketua umum, jika yang terpilih itu tidak bersedia. Pemilihan berlangsung hingga Kamis dinihari, 23 Februari 2023.

Presiden Jokowi Saat Membuka Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-18 di Balikpapan

Photo :
  • Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
AHY Cuti Demi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres RI

Sementara yang terpilih sebagai Sekretaris Umum PP Pemuda Muhammadiyah, adalah Najih Prasetyo.

Dzulfikar sebelumnya menjabat sebagai Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah di kepemimpinan Sunanto atau Cak Nanto pada periode sebelumnya. Sementara Najih sempat menjadi Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah atau IMM.

Airlangga Dapat Dukungan Satkar Ulama jadi Ketum Golkar Lagi, Didoakan Menang Aklamasi

Pembacaan dan penetapan 13 nama formatur sebelumnya dipilih oleh sekitar 1184 muktamirin. Kemudian Ketua Panitia Pemilihan Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah, Razikin membacakan nama-nama tersebut. 

Berikut 13 nama formatur terpilih:

1. Machendra Setyo Atmaja (643)

2. Dedi Irawan (642)

3. Dzul Fikar Ahmad (622)

4. Gusman Fahrizal (585)

5. Najih Prasetyo (572)

6. Infa Wilindaya (565)

7. Fajar Febriansyah (560)

8. Andreyan Noor (555)

9. Emaridian Ulza (546)

10. Nasrullah (536)

11. Nurhadianto (536)

12. Laode Azizul Kadir (534)

13. Ricky Septiandi (522)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya